PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang akan membuka posko pengaduan tarif angkutan umum di Terminal Kadubanen, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Posko pengaduan akan mulai dibuka menjelang arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah/Tahun 2023.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Berlyan Henny mengatakan, dibukanya posko pengaduan tarif angkutan umum untuk menjegal ulah sopir nakal.
“Jadi posko itu dibuka untuk melayani penumpang yang mengeluhkan kenaikan tarif angkutan tidak wajar. Biasanya kan kalau sudah musim arus mudik suka ada sopir nakal naikan tarif sepihak,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 6 April 2023.
Menaikkan tarif angkutan sepihak tentunya akan memberatkan masyarakat. Oleh karena itu terkait tarif angkutan akan ada aturan dikeluarkan oleh pemerintah disesuaikan kemampuan masyarakat.
“Kita mengimbau kepada sopir jangan asal menaikan tarif angkutan sebelum terbit aturannya. Kalau ada yang bandel maka akan kita tindak,” katanya.
Berlyan mengatakan, pada saat ini kaitan tarif angkutan belum ada pembahasan. Termasuk kaitan persiapan menyambut kedatangan pemudik belum.
“Persiapan saat ini melaksanakan bersih area terminal. Kalau untuk posko mudik belum karena memang belum ada rapat biasanya nanti setelah mendekati H-7 Lebaran,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











