RADARBANTEN.CO.ID – Buat kamu para pemudik yang hendak melakukan penyebarangan, sudah tahu belum soal pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama masa angkutan mudik lebaran 2023?
Pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama masa angkutan mudik lebaran 2023 sudah tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2016 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah yang disepakati antara Ditjen Hubungan Darat, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga.
Pengaturan Penyebrangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan mudik lebaran 2023 sebagai berikut.
Tujuan Sumatra
- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak tanggal 15 April 2023 hingga 1 Mei 2023.
- Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan tanggal 15 April 2023 hingga 1 Mei 2023.
Tujuan Jawa
- Kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni tanggal 15 April 2023 hingga 1 Mei 2023.
- Kendaraan sepeda motor melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang tanggal 15 April 2023 hingga 1 Mei 2023.
- Kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang tanggal 15 April 2023 hingga 1 Mei 2023.











