CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon tidak akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menambah cuti lebaran.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian memastikan jika Pemkot Cilegon tidak akan memberikan sanksi kepada ASN yang menambah masa cuti.
Helldy menyampaikan jika Pemkot Cilegon tidak akan sanksi ASN yang menambah cuti setelah melakukan sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Sesuai instruksi Presiden, jadi saya minta yang belum pulang jangan disanksi,” ujar Helldy, Rabu 26 April 2023.
p
Dijelaskan Helldy, awalnya ia menginstruksikan kepada ASN agar tidak menambah cuti Lebaran.
Namun, seiring dengan adanya arahan dari Presiden Joko Widodo guna mengurai arus mudik, ia pun mengizinkan ASN untuk menambah cuti.
Kendati seperti itu, Helldy bersyukur jika banyak ASN yang sudah masuk kerja di hari ini.
Hal itu terlihat dari banyaknya ASN yang mengikuti apel serta banyaknya ASN di sejumlah kantor yang ia sidak.
Helldy memulai sidak sekira pukul 11.00 WIB usai menerima kunjungan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.
Helldy memulaik sidak dengan mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) kemudin mengililingi OPD yang terdapat di Gedung Graha Edhi Praja.
Setelah dari gedung itu, sidak dilanjutkan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, serta Inspektorat.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











