CILEGON, RDARABANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon memusnahkan barang sitaan dari warga binaan, Selasa, 16 Mei 2023.
Pemusnahan barang sitaan ini digelar bersama TNI dan Polri.
“Barang-barang yang dimusnahkan usai pelaksanaan Apel Zero Halinar tadi, merupakan barang sitaan yang berhasil kami kumpulkan sejak Januari 2022 hingga April 2023. Secara kuantitatif, angka temuan ini lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim.
Barang sitaan yang dimusnahkan berupa 124 unit handphone, 58 unit charger, 20 unit headset, 72 unit stop kontak rakitan, 30 buah senjata tajam yang terbuat dari sikat gigi, 41 buah alat pencukur dan 67 buah korek api gas.
Dengan menurunnya angka temuan ini, Enjat optimistis warga binaannya akan semakin sadar untuk tidak berusaha memiliki dan menggunakan barang-barang yang dilarang oleh pihak Lapas.
Enjat menambahkan, Zero Halinar yang merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan dan bebas dari peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
“Saya yakin, warga binaan kami semakin menyadari dan patuh dengan tata tertib di Lapas. Aturan yang berlaku tak hanya untuk warga binaan. Zero Halinar dapat tercipta jika seluruh pegawai memiliki integritas yang tinggi sebagai petugas pemasyarakatan. Contohnya, dengan tidak melakukan pungutan liar, baik kepada masyarakat di luar maupun warga binaan kami sendiri,” tandasnya.
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi











