CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Cilegon menyasar anak-anak.
Berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, seluruh korban TPPO adalah anak-anak pada tahun 2023.
Terkait pelaku kejahatan ini, rata-rata adalah orang-orang yang berada di lingkungan korban.
“Data sementara 2023 berjalan, korban TPPO sebanyak lima orang, seluruhnya anak-anak,” ujar Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, Rabu, 24 Mei 2023.
Dijelaskan Agus, lima kasus itu terdiri dari dua kasus prostitusi, satu kasus penculikan, serta dua kasus adopsi bayi ilegal.
Empat kasus saat ini dalam tahap proses hukum. Sedangkan satu kasus lainnya, yaitu kasus adopsi bayi ilegal, sudah selesai karena bayi sudah kembali kepada orang tuanya.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, jika melihat dari kasus yang terjadi, para pelaku adalah orang dekat korban.
“Intinya cuma satu hari ini, kita niatkan baik dan ikhlas untuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat bahwa rata-rata terjadi begini, ini kan karena orang-orang dekat sebetulnya, jadi harus waspada,” papar Helldy.
Walikota mengimbau agar jangan membiarkan anak-anak dekat dengan orang yang tidak dikenal.
Bahkan, harus tetap waspada meskipun bermain dengan orang-orang yang dikenali.
“Jadi oleh karena itu kita harus bersinergi antara pemerintah dan Forkopimda dalam rangka mengurangi atau memberantas tindakan TPPO ini,” ujar Helldy. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











