RADARBANTEN.CO.ID – Lempar jumrah sudah selesai. Waktunya dimulai tanggal 10 Zulhijah 1444 Hijriah atau 28 Juni 2023 lalu, setelah jemaah haji melakukan wukuf di padang Arafah pada 9 Zulhijah.
Lempar jumrah dilakukan oleh jutaan jemaah haji di Kompleks Jamarat di Mina.
Lempar jumrah Aqabah pada 10 Zulhijah, serta lempar jumrah Ula, Wustho, dan Aqabah pada 11-13 Zulhijah.
Tahun ini, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia yang melakukan lempar jumrah sekitar dua juta orang.
Tidak kebayangkan kan berapa jumlah kerikil yang digunakan untuk lempar jumrah?
Untuk mengetahuinya, harus tahu dahulu berapa kerikil yang digunakan oleh setiap jamaah haji untuk lempar jumrah.
Jumlah kerikil yang wajib dilontar setiap jemaah haji adalah lontar jumrah pertama (Aqabah) pada tanggal 10 Zulhijah sebanyak tujuh batu.
Kemudian, tanggal 11 dan 12 Zulhijah lempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah berjumlah masing-masing 21 batu. Sehingga, jumlah kerikil yang wajib dilempar adalah 49 batu.
Setelah itu, boleh meninggalkan Mina menuju Makkah untuk tawaf ifadhah di Masjidil Haram.
Namun, jemaah haji bisa menjalankan sunah untuk nafar tsani. Yakni, lempar jumrah pada tanggal 13 Zulhijah sebanyak 21 batu lagi. Sehingga, jika ditambah dengan lempar jumrah wajib, total kerikil yang dilontar sebanyak 70 batu.
Kerikil yang digunakan jemaah haji untuk lempar jumrah itu jatuh dan mengendap di basement fasilitas Jamarat, hingga kedalaman 15 meter. Diperkirakan, volume kerikil itu berton-ton.
Proses penanganan batu kerikil itu langsung dimulai setelah jemaah haji merampungkan ritual lempar jumrah di Kompleks Jamarat di Mina.
Sabuk-sabuk konveyor digunakan untuk mengangkat baru kerikil itu dari basement fasilitas Jamarat. Lalu, disemprot menggunakan air untuk menghilangkan kotoran.
Baru-batu kerikil itu kemudian diangkut menggunakan kendaraan untuk disimpan.
Kerikil berton-ton itu dikeluarkan lagi sampai musim haji tahun berikutnya datang.
Para ahli akan memperkirakan jumlah kerikil yang akan digunakan untuk lempar jumrah pada musim haji berikutnya.
Para ahli itu memperkirakannya sesuai jumlah jemaah haji yang diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi. (*)
Reporter/Editor: Agus Priwandono










