SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ulfa (28), warga Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, tertipu ratusan juta rupiah.
Pelaku merupakan sindikat penipuan yang mengaku dari aplikasi jual beli online Shopee.
Korban tertipu setelah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan pelaku.
Menurut Ulfa, kasus penipuan tersebut berawal pada Rabu, 28 Juni 2023 lalu.
Ketika itu, ia ditelepon oleh seorang wanita bernama Maria dan mengaku sebagai HRD Shopee. Maria mengajak korban untuk bergabung sebagai mitra Shopee.
“Awalnya dihubungi oleh seorang yang mengaku sebagai HRD Shopee, dia menawarkan Shopee partner merekrut anggota baru,” ujar Ulfa, Senin, 3 Juli 2023.
Ulfa mengatakan, pelaku mengaku mendapat nomor kontaknya dari big data Shopee dan nomornya terpilih untuk bergabung.
Ulfa ditawari pekerjaan hanya bermodalkan aplikasi TikTok dan membantu mempromosikan produk.
“Promosi di video Tiktok, jadi karyawan tugasnya hanya menyukai video dan mendapatkan bayaran. Semakin banyak menyukai, semakin banyak memperoleh keuntungan. Tak perlu membeli produknya,” kata Ulfa.
Tawaran pelaku tersebut, diakui Ulfa, membuatnya tertarik.











