SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyebut jika anggota keluarga di Indonesia saat ini sangat rentan terlibat dalam suatu kasus korupsi. Bahkan, tidak hanya anggota keluarga, Asisten Rumah Tangga (ART) dan sopir pribadi juga bisa ikut terlibat.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK Republik Indonesia, Wawan Wardiana pada acara bimbingan teknis Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Keluarga Berintegritas) di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu 12 Juli 2023.
Wawan mengatakan, saat ini KPK banyak menindaklanjuti kasus Korupsi yang melibatkan anggota keluarga mulai dari ayah dengan anaknya, kemudian keponakan dan lain-lain.
“Jadi yang kita berharap tersebut punya keluarga ini menjadi benteng terakhir untuk mempertahankan supaya orang tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi ternyata sekarang keluarga malah berkolaborasi untuk melakukan tindakan-tindakan korupsi tersebut,” kata Wawan kepada awak media.
Wawan mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menggelar kegiatan serupa yang masih rangkaian program Paku Integritas dengan melibatkan unsur pimpinan Kementerian Lembaga, mulai dari Menteri, Wakil Menteri termasuk Penjabat (Pj) Gubernur dan Ketua DPRD se Indonesia.
Kegiatan itu dihelar guna menanamkan nilai-nilai anti korupsi dilingkungan keluarga. Selain itu, pihaknya juga akan turut mengundung para pelaku didunia usaha.
“Besok Insya Allah dengan para teman-teman dari dunia usaha karena dua hal ini juga baik dari birokrasi itu harus kita Ingatkan terkait dengan integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Yang kedua adalah dari pihak dunia usaha karena selama ini kan kalau kita lihat yang ditangani oleh KPK itu dalam suap menyuap itu biasanya, yang suap itu adalah para birokrat yang menyuapnya adalah dunia usaha,” ungkapnya.
Wawan berharap, kegiatan ini bisa menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi dan meningkatkan peranan anggota keluarga sebagai pihak yang harus berada di garda terdepan dalam mencegah praktik Korupsi.
“Harapannya tentunya ke depan Banten betul-betul bisa menjaga nilai-nilai yang terbuka dalam hal melaksanakan tugas dan kewenangannya di Provinsi Banten dan juga sekaligus menjadi teladan yang baik di keluarga maupun di tempat kerja,” harapnya.
“Harapannya ke depan ya tidak ada lagi kasus-kasus di Provinsi Banten yang melibatkan teman-teman terkait dengan tindak-tindakan korupsi. Saya kira itu,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











