slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korban Penganiayaan di Tangsel Jalani Trauma Healing

Syaiful Adha by Syaiful Adha
18-07-2023 08:33:36
in Berita Utama, Hukum
Korban Penganiayaan di Tangsel Jalani Trauma Healing

Kombes Pol. Trunoyudo Wisni Andiko

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Metro Jaya turut mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan Budyanto Djauhari terhadap istrinya Tiara Maharani yang tengah hamil muda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing.

Baca Juga :

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

“Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga, BAP Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing,” ujar Trunoyudo, Senin 17 Juli 2023.

Menurut Trunoyudo, pelaku dikenakan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal paling berat, yakni Pasal 44 UU Penghapusan KDRT dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 30 juta.

“Secara peraturan perundang-undangan dari awal sudah diterapkan UU Penghapusan KDRT, artinya sudah dijerat dengan pasal yang memang sudah sesuai dengan perbuatan melawan hukumnya, artinya disitu ada keputusan dan tentunya yang paling berat Pasal 44 UU Penghapusan KDRT,” tegasnya.

Trunoyudo mengatakan, Polda Metro Jaya terus menunggu penyidik Polres Tangsel menyelesaikan kasus ini.

“Bapak Kapolda Metro Jaya sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi terhadap kasus ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia memastikan kasus ini akan tetap bergulir sampai ke Pengadilan. “Untuk tahap ini dan tentunya ini akan berkesinambungan tetap akan melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Reporter : Syaiful Adha

Editor : Mastur

Tags: kriminalolda Metro JayaPenganiayaanPolres Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Istri ke Kejaksaan

Next Post

MPLS SMAN 12 Kabupaten Tangerang Gali Potensi  Siswa

Related Posts

Kuli bunuh pacar
Pandeglang

Kuli Bangunan di Pandeglang Bunuh Pacar, Polisi Lakukan Olah TKP dan Ini Hasilnya

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 14:35

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan seorang gadis berinisial Dv (27) oleh pacarnya seorang kuli...

Read moreDetails

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Next Post
MPLS SMAN 12 Kabupaten Tangerang Gali Potensi  Siswa

MPLS SMAN 12 Kabupaten Tangerang Gali Potensi  Siswa

Mahasiswi Cantik Asal Malingping Lebak Dilaporkan Hilang Misterius

Mahasiswi Cantik Asal Malingping Lebak Dilaporkan Hilang Misterius

Bayar Kuliah dapat Hadiah, Kejutan dari bjb Eduprize

Bayar Kuliah dapat Hadiah, Kejutan dari bjb Eduprize

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak