CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kota Cilegon, Sahara, melaporkan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LJ (32) ke Polres Cilegon. Ia melaporkan LJ atas dugaan pencurian emas logam mulia seberat 50 gram dengan nilai kerugian sekira Rp100 juta.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/232/IX/2025/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten, tertanggal 22 September 2025.
Dalam dokumen laporan, LJ merupakan ART yang bekerja di rumah korba. Saat ini ia berstatus sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa, 9 September 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman korban di wilayah Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Sahara menjelaskan, emas yang hilang terdiri dari lima keping logam mulia, masing-masing seberat 10 gram yang sebelumnya disimpan di dalam brankas rumah. “Saya mengalami kehilangan emas Antam sebanyak lima keping dengan berat masing-masing 10 gram, total 50 gram,” ujar Sahara.
Ia mengaku mulai curiga setelah menemukan adanya barang yang hilang dari rumahnya. Saat dilakukan penelusuran, LJ sempat mengakui telah mengambil sebagian emas tersebut.
“Dia mengaku mengambil tiga keping emas atau 30 gram, dan katanya sudah dijual secara COD untuk renovasi rumahnya,” katanya.
Pengakuan tersebut, lanjut Sahara, sempat disampaikan dalam forum musyawarah yang juga disaksikan oleh suami LJ. Namun situasi berubah setelah suami terlapor sempat keluar dari pembicaraan dan kembali dengan membantah tuduhan tersebut.
“Awalnya mengakui, tapi kemudian dibantah dengan alasan tidak ada bukti CCTV,” ungkapnya.
Sahara mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan meminta penggantian kerugian. Namun, LJ menyatakan tidak sanggup membayar.
Karena tidak menemukan titik temu dan mengalami kerugian besar, Sahara akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon.
“Saya sudah melapor sejak September tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” ujarnya.
Ia juga mengaku resah lantaran terlapor masih beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya tanpa menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.
“Saat ini orangnya masih wara-wiri di kompleks tanpa ada rasa bersalah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Editor : Rostinah











