TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan tidak boleh ada perpeloncoan atau perundungan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Banten.
Menindaklanjuti arahan Al Muktabar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mendatangi sejumlah sekolah untuk melihat kegiatan MPLS tingkat SMA negeri di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, Kamis, 20 Juli 2023.
Kedatangan Tabrani untuk memastikan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait MPLS tanpa Perundungan benar-benar ditindaklanjuti oleh sekolah.
“Saya datang ke beberapa sekolah yang ada di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk memastikan apa yang diarahkan oleh Pak Gubernur bahwa dalam MPLS ini tidak ada perpeloncoan, tidak ada perundungan,” ujar Tabrani.
Secara nyata, Tabrani melihat di SMAN 12 Kota Tangerang, SMAN 13 Kota Tangerang, dan SMA 1 Kabupaten Tangerang tidak ada aktivitas yang mengarah kepada perpeloncoan dan perundungan.
Kata dia, pelaksanaan MPLS di SMA negeri di Banten sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada seluruh kepala sekolah saat pembukaan MPLS secara hybrid, Selasa, 18 Juli 2023 kemarin.
Dengan demikian, Tabrani berharap, kegiatan MPLS di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Banten ini ini berjalan sesuai dengan aturan.
Diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan memberikan sanski tegas kepada sekolah bila didapati aksi perpeloncoan pada MPLS.
“Tentu ada aturan yang harus diterapkan terhadap itu (perpeloncoan), reward dan punishment,” tegas Al Muktabar usai membuka kegiatan MPLS secara serentak di SMAN 2 Kota Serang, Selasa, 18 Juli 2023.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak










