LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi patuh maung 2023 yang saat ini digelar oleh Satlantas Polres Lebak berlangsung dari tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Operasi patuh dilakukan oleh Satlantas diseluruh Indonesia termasuk di Lebak.
Dalam operasi patuh, banyak pengendara di Lebak yang melanggar, dan terkena tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di Jalan Multatuli, Rangkasbitung.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada menjelaskan, bagi masyarakat yang terkena tilang ETLE bisa segera mengurus melalui online atau datang ke Kantor Satlantas Polres Lebak.
“Jadi bagi masyarakat yang mendapatkan surat tilang ETLE. Untuk segera mengkonfirmasi ataupun Melalui barkot atau mau datang ke kantor,” katanya kepada Radar Banten, Kamis, 20 Juli 2023.
Fiat menerangkan, bagi masyarakat yang sudah mengurusnya bisa membayar denda sesuai dengan nominal yang tertera.
“Silahkan membayar denda nominal pelanggaran seusai dengan yang tercantum dalam Konfirmasi pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Diungkapkannya, jika pelanggar sudah membayar denda maka STNK tidak akan diblokir, karena jika terblokir pemilik tidak bisa membayar pajak.
“Jika sudah membayar, sistem sudah mulai otomatis dan tidak akan memblokir pelanggar,” ucapnya.
Fiat menambahkan, dalam mekanisme tilang ETLE, tidak ada barang yang disita namun ada bukti pelanggar yang terekam ETLE.
“ETLE itu tidak ada barang bukti yang disita, hanya ada foto pelanggar,” ucapnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak









