CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kendaraan operasional perusahaan di Banten yang telah beroperasi selama tiga bulan berturut-turut harus berplat Banten.
Jika kendaraan operasional itu berplat luar Banten harus dimutasi ke wilayah Banten.
Mendorong implementasi aturan itu, UPTD Samsat Cilegon melakukan sosialiasi kepasa puluhan perusahaan yang berada di Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon.
Kepala UPTD Samsat Cilegon Mochamad Kurniawan menjelaskan, minimal 30 persen dari total kendaraan operasional perusahaan harus berplat Banten.
Aturan itu dibuat guna mendongkrak pendapatan daerah dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Banyak perusahaan operasional kendaraannya masih berplat luar Banten,” ujar Kurniawan, Selasa 26 Juli 2023.
Menurutnya, potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut sangat tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya perusahaan yang ada di Kota Cilegon.
Ada sekira 100 persuhaan baik yang ada di dalam Kawasan Industri Krakatau Steel maupun di luar area kawasan.
Setiap perusahaan pun banyak memiliki kendaraan oeprasional.
Di sisi lain, saat ini yang telah berplat Banten masih bersifat perusahaan logistik atau armada angkutan.
“Secara pendataan ada ratusan perusahaan baik di dalam kawasan maupun luar kawasan, banyak kendaraan operasional mereka berseliweran di Cilegon itu kan potensi,” ujarnya.
Untuk mendorong realisasi pajak, UPTD Samsat Cilegon pun akan bekerjasama dengan pengelola kawasan industri KS agar di dalam kawasan ada fasilitas pelayanan kesamsatan.
“Intinya pendekatan pelayanan ke tena-tenan atau pegawai yang ada di kawasan,” paparnya.
Disinggung soal realisasi pendapatan, sejauh ini sudah tercapai 60 persen dari target tahunan.
Menurutnya, tahun ini, target realisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp242 miliar.
Untuk mencapai target, Samsat Cilegon memiliki sejumlah program, selain pelayanan di kantor UPTD, juga ada program Samling alias Samsat Keliling, Samlong atau layanan Samsat di malam hari, penagihan ke perusahaan, serta door to door ke rumah wajib pajak.
Dijelaskan Kurniawan, capaian realisasi pendapatan itu tak terlepas dari program GARMA Optimalisasi Pendapatan yang digalakan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten E.A Deni Hermawan.
GARMA adalah Gerakan Bersama yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bapenda Provinsi Banten dalam rangka optimalisasi pencapaian target pendapatan.
Kegiatan GARMA Optimalisasi Pendapatan mencakup Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), kegiatan jemput bola kepada wajib pajak dengan melakukan operasi tempel, melakukan SAMLING, bekerja sama dengan kepolisian melakukan operasi simpatik seperti razia, kemudian bersama stake holder melakukan inovasi pelayanan seperti bersama Jasa Raharja mengunjungi kawasan industri. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











