SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ada tiga tuntutan dari tenaga honorer Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang akan disuarakan pada unjuk rasa di Jakarta, 7 Agustus 2023 nanti.
Unjuk rasa itu dilakukan lantaran hingga saat ini belum ada solusi terbaik bagi mereka terkait rencana penghapusan honorer di instansi Pemerintah pada November mendatang.
Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan pada pegawai non ASN itu.
Pertama, meminta Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, terkait pengangkatan honorer menjadi ASN tanpa tes untuk segera disahkan.
Kedua, segera melakukan revisi PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait penataan PPPK yang salah satunya penghapusan honorer pada 28 November 2023 yang dapat merugikan honorer dan menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.
Ketiga, memberikan hak yang sama berkaitan afirmasi untuk seluruh pegawai honorer yang mengikuti seleksi PPPK dan CPNS.
Koordinator Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat mengatakan, selain dari Banten, honorer dari Provinsi lain di Indonesia juga bakal melakukan unjuk rasa.
Ada beberapa tempat yang akan didatangi.
“Istana, gedung DPR, Kemenpan RB, dan Kemendagri,” ujar Taufik, Rabu, 26 Juli 2023.
Ia berharap audiensi dapat dilakukan berbarengan, sehingga dapat segera ditemukan solusinya. “ASN harga mati,” tegas Taufik. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











