slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemprov Banten Siapakan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Yusuf Permana by Yusuf Permana
24-04-2026 14:50:13
in Pemerintahan, Uncategorized
Pemprov Banten Siapakan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah saat diwawancarai (Yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menyiapkan kebijakan baru terkait pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Mei 2026, setelah rancangan keputusan gubernur rampung dibahas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi teknis sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru pemerintah pusat.

“Kami sedang merumuskan rancangan keputusan gubernur terkait pengenaan PKB dan BBNKB kendaraan listrik. Nantinya akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya, Jum’at 24 April 2026.

Kebijakan ini mengacu pada yang mengatur dasar pengenaan pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik yang kini tidak lagi masuk kategori bebas pajak secara penuh.

Berly menjelaskan, pada tahap awal tarif pajak kendaraan listrik akan dikenakan sebesar 25 persen dari tarif kendaraan konvensional. Skema ini merupakan hasil kesepakatan bersama asosiasi Bapenda di wilayah Jawa dan Bali.

“Penggunaan jalan antara kendaraan listrik dan konvensional relatif sama, sehingga disepakati pengenaan awal sebesar 25 persen,” katanya.
Penerapan tarif tersebut akan berlaku baik untuk mobil listrik maupun sepeda motor listrik. Namun demikian, detail final kebijakan masih menunggu arahan Gubernur Banten.

Untuk mekanisme pembayaran, kendaraan listrik baru akan langsung dikenakan tarif tersebut setelah regulasi diberlakukan. Sementara kendaraan yang sudah lebih dulu dimiliki masyarakat akan mengikuti tarif baru saat memasuki masa pembayaran pajak tahunan berikutnya.

Baca Juga :

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Dewan Pastikan Raperda PBG Hadir untuk Berikan Kemudahan Perizinan

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

“Kalau membeli kendaraan sebelum aturan berlaku, maka penyesuaian tarif akan dikenakan pada pembayaran pajak tahun berikutnya,” jelasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bapenda BantenPADpajak kendaraan bermotorpajak kendaraan listrik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

6.764 Tanah Wakaf di Banten Belum Punya Sertifikat, Ditarget Selesai Tahun 2028

Next Post

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Related Posts

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah
Umum

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Juli 2026 11:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Banten bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi...

Read moreDetails

Dewan Pastikan Raperda PBG Hadir untuk Berikan Kemudahan Perizinan

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

DPRD Banten: Tren Kendaraan Listrik Mulai Pengaruhi Pendapatan Daerah

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Bapenda Banten Siapkan Bayar Pajak Kendaraan di Desa dan Kelurahan

Next Post
Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Istighosah HUT Cilegon ke-27, Robinsar: Doakan Keamanan dan Kemajuan Kota

Istighosah HUT Cilegon ke-27, Robinsar: Doakan Keamanan dan Kemajuan Kota

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak