SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-DA (25) pelaku jambret asal Walantaka, Kota Serang babak belur dihajar warga, Senin 7 Agustus 2023 sore. Pelaku menjadi korban peradilan jalanan setelah kedapatan menjambret ponsel milik MW (15) siswi SMKN 1 Ciruas.
Kapolsek Ciruas Komisaris Polisi (Kompol) Suhara mengatakan, kasus jambret tersebut terjadi di pinggir Jalan Kampung Kolelet, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Anggota kami mengamankan pelaku jambret Siswi SMKN 1 Ciruas yang sudah ditangkap warga kemarin,” kata Suhara dikonfirmasi, Selasa 8 Agustus 2023.
Suhara menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut terjadi saat korban hendak pulang. Namun di perjalanan, korban dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas pelaku ponselnya.
“Korban ketika itu sedang berjalan hendak pulang sekolah dari SMKN 1 Ciruas, sekitar jam 2 siang. Saat itu, korban sedang memainkan ponselnya dan dirampas pelaku yang datang menggunakan sepeda motor,” kata Suhara.
Saat ponselnya dirampas, korban seketika meneriaki pelaku maling. Teriakan tersebut, mengundang warga sekitar. Mereka kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Warga sekitar tempat kejadian menghadang pelaku DA dan mengamankannya,” kata Suhara.
Warga yang marah akibat ulah pelaku sempat memukulinya. Aksi warga tersebut terhenti setelah aparat kepolisian tiba di lokasi dan memasukkan ke dalam mobil.
“Secepatnya kami menuju lokasi dan didapati pelaku DA sedang diamankan warga. Lalu kami amankan dan membawanya ke Mapolsek Ciruas,” ucap Suhara.
Suhara menambahkan, dalam kasus ini pelaku DA dapat dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciruas.
“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” tutur Suhara didampingi Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











