CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Kelanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dipertanyakan. Pasalnya, meski sudah naik tahap penyidikan sejak tahun lalu, hingga saat ini Polres Cilegon belum kembali mengumumkan ke publik keberlangsung kasus itu.
Kelanjutan kasus dugaan korupsi tugboat di PT PCM dipertanyakan oleh Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC). Ketua Umum PP IMC Arifin Sholehudin mengaku mempertanyakan karena kasus itu sudah bergulir selama setahun.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT PCM hilang tanpa kabar, kasus yang sedang ditangani oleh Polres Cilegon tersebut kami nilai lambat dalam menetapkan tersangka, bukan tanpa alasan, sejak 18 Agustus tahun 2022 kasus tersebut naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Arifin, Selasa 8 Agustus 2023.
Puluhan orang sudah diperiksa oleh kepolisian selama proses penyidikan, namun sampai saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka kasus yang terjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut.
“Kami IMC, ingin mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat, sudah sejauh mana, kenapa prosesnya cukup lama? Bahkan kami sudah mengirim surat kepada Kastreskrim Polres Cilegon pada 21 Juli 2023 lalu, untuk bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun Kasatreskrim saat itu sedang di luar kota,” ujarnya.
Mahasiswa berharap Polisi segera membuka kejelasan kasus tersebut kepada publik.
Ia menilai publik berhak mengetahui perkembangan persoalan tersebut.
“Menurut undang-undang KUHAP pasal 184 bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti, dan satu alat bukti sudah ada saksi, kami berharap Polres Cilegon segera menetapkan tersangka kasus pengadaan tugboat, jangan biarkan koruptor bebas berkeliaran,” paparnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di perusahaan plat merah milik Pemkot Cilegon itu mulai digarap oleh Polres Cilegon sejak tahun 2021 lalu saat masih dipimpin oleh AKBP Sigit Haryono.
Pengadaan tugboat diusut oleh kepolisian lantaran kapal yang dibeli dengan anggaran Rp24 miliar itu tidak jelas keberadaannya.
Pengadaan tugboat dilakukan oleh PT PCM di tahun 2019 lalu. Saat itu, perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan tersebut dipimpin oleh Arief Rifai Madawi. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi