SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.
Ketua Komisi V DPRD Banten, dr. Yeremia Mundrofa mengatakan, penggunaan mobil listrik ini tentunya berkaitan dengan polusi udara di Banten.
Menurutnya, penggunaan mobil listrik ini akan berkontribusi dalam penggurangan energi fosil yang menjadi salah satu penyumbang polusi udara.
“Tentu kita support dan ini juga merupakan bagian kebijakan nasional, kan terkait dengan mobil listrik karena belakangan kita ketahui kualitas udara di Jabodetabek sudah mengkhawatirkan bagi kesehatan,” kata Yeremi, Selasa, 22 Agustus 2023.
Yeremi mengatakan, pihaknya bersama dengan anggota Badan Anggaran (Bangar) akan melakukan pembahasan perihal penganggaran mobil listrik.
Namun, terdapat hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu oleh Pemprov Banten sebelum memesan mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Pemprov Banten harus memerhatikan sarana dan infrastruktur kendaraan listrik di wilayah Banten, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
“Kemudian perlu diperhatikan, kan kendaraan listrik ini adalah kendaraan khusus yang membutuhkan stasiun-stasiun pengisian khusus. Itu yang perlu diperhatikan, ketika mengadopsi (mobil listrik) itu ya itu harus dipersiapkan sarana penunjangnya,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut bahwa sarana penunjang mobil listrik di Banten masih sangat kurang.
Ia pun meminta Pemprov Banten untuk mempersiapkan sarana penunjang mobil listrik khususnya di ruang publik.
“Penggunaan kendaraan listrik ini jangan sampai hanya sebatas pada semangat awalnya, tapi kita perlu mempersiapkan di infrastruktur penunjang,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











