slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Persilakan Ahli Waris Lakukan Gugatan Perdata Terkait Lahan SDN Kuranji

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
27-08-2023 16:53:46
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Persilakan Ahli Waris Lakukan Gugatan Perdata Terkait Lahan SDN Kuranji

atpol PP Kota Serang saat mengamankan spanduk ahli waris di SDN Kuranji

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang persilakan ahli waris untuk melakukan gugatan perdata terkait lahan SDN Kuranji.

Sebelumnya, SDN Kuranji sempat dipasang spanduk bertuliskan Tanah Ini Milik Ahli Waris Ahmad Bin Samin Di Bawah Perlindingan Hukum Kantor Hukum Suriyansyah Damanik, SH.,MH.

Baca Juga :

Pemkab Serang Sebut Tak Akan Serahkan Aset Gedung BPBD ke Pemkot Serang

Ribuan Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat

BBWSC3 Tak Ingin Ada Masyarakat Dirugikan Akibat Pembangunan Waduk Karian

Pengadilan Negeri Serang Lakukan Konstatering Konflik Tanah PT Gunung Gloria dan PT Sarana Persada Niaga

Tak berselang lama, Dindikbud bersama Satpol PP Kota Serang pun mendatangi SDN Kuranji dan mengamankan spanduk tersebut.

Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda pada BPKAD Kota Serang Arif Hidayat mengatakan, berdasarkan data yang ada pada pihaknya, lahan di SDN Kuranji sudah dijual oleh pemilik tanah dan dihibahkan untuk sekolah dasar.

“SDN kuranji ada yang mengklaim salah satu ahli waris bahwa ini belum terjadi penjualan tanah. Sementara bagian aset Pemkot Serang bahwa tanah ini sudah dijual oleh pemilik tanah kepada kepala desa, kemudian menghibahkan tanah tersebut untuk sekolah Dasar. Dokumennya ada di bagian aset dan itu terjadinya pada tahun 1977, hibahnya 1984,” ujarnya, Minggu 27 Agustus 2023.

Pihaknya menyarankan agar ahli waris memproses secara perdata apabila memiliki dokumen-dokumennya.

“Kalaupun mereka punya dasar punya dokumen kan negara kita negara hukum silahkan saja diproses secara perdata dan kami taat hukum,” katanya.

Arif menjelaskan, Pemkot Serang akan membuktikan dokumen kepemilikan lahan SDN Kuranji berdasarkan catatan dari penyerahan aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang

“Kalau untuk dasar pencatatan kita dari penyerahan kabupaten. Dengan UU Nomor 3 Tahun 2007. Kemudian Kota Serang di pasal 13 aset dari Pemkab wajib diserahkan. Dan ini salah satunya SDN Kuranji karena dasar pencatatan kita menjadi aset Kota hanya itu,” jelasnya.

“Tapi di samping itu, upaya kita pengamanan aset tentu kita inventarisasi dokumen-dokumen apa saja yang melekat di tanah ini,” tambahnya.

Ia mengatakan, Pemkot Serang juga memiliki surat keterangan hibah, serta dokumen-dokumen lainnya sebagai bukti penguatan kepemilikan lahan SDN Kuranji.

“Sudah ada keterangan jual sudah ada surat keterangan hibah dan lain-lain. Itu dokumen yang kita inventarisasi pascapenyerahan. Jadi saat penyerahan tidak ada dokumen sama sekali tetapi sebagai bidang aset yang berkewajiban dalam pengamanan tentu kita inventarisasi dokumen-dokumen tadi,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: aset Pemkot SerangSDN KuranjiSengketa lahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gondol 7 Medali di Pra PON, Muaythai Banten Kantongi 10 Tiket PON 2024

Next Post

Inilah 10 Lokasi di Kota Serang yang Alami Krisis Air Bersih

Related Posts

Pemkab Serang Sebut Tak Akan Serahkan Aset Gedung BPBD ke Pemkot Serang
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Sebut Tak Akan Serahkan Aset Gedung BPBD ke Pemkot Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Desember 2025 21:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan tidak akan menyerahkan aset gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Serang...

Read moreDetails

Ribuan Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat

BBWSC3 Tak Ingin Ada Masyarakat Dirugikan Akibat Pembangunan Waduk Karian

Pengadilan Negeri Serang Lakukan Konstatering Konflik Tanah PT Gunung Gloria dan PT Sarana Persada Niaga

Segel SDN Kuranji Kembali Dibuka, Pemkot Batal Laporkan Ahli Waris ke Polisi

Kepsek SDN Kuranji Kota Serang Menangis Usai Gerbang Sekolah Kembali Disegel Ahli Waris

Bupati Serang Janji Selesaikan Konflik Masyarakat Pulau Sangiang dan PT PKP

Datangi Pemkab Serang, Perwakilan Masyarakat Pulau Sangiang Minta HGB PT PKP Tak Diperpanjang

Kata Kepsek SDN Kuranji Kota Serang Selama Sekolahnya Disegel Warga yang Mengaku Ahli Waris

Pemkot Serang Tempuh Jalur Mediasi ke Pengadilan Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Next Post
Inilah 10 Lokasi di Kota Serang yang Alami Krisis Air Bersih

Inilah 10 Lokasi di Kota Serang yang Alami Krisis Air Bersih

Polres Serang Gelar Patroli Skala Besar Bersama TNI AD di Modern Cikande

Polres Serang Gelar Patroli Skala Besar Bersama TNI AD di Modern Cikande

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama PT Indo Raya Tenaga

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama PT Indo Raya Tenaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak