SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sejumlah operator sekolah yang tergabung dalam Forum Silaturahim Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas) Kabupaten Serang mendatangi pendopo Bupati Serang.
Kedatangan mereka ke sana untuk mengadukan nasib mereka kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah lantaran tidak memiliki formasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Ketua Umum Forsitas Kabupaten Serang Sarwani mengatakan pihaknya mewakili para anggota yang memiliki keresahan yang sama mengenai tidak adanya formasi untuk Operator Sekolah dalam PPPK 2023.
“Kami silaturahim dan melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mengenai kepastian nasib kami,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 29 Agustus 2023.
Ia mengaku merasa bersyukur karena telah diterima dengan baik oleh Pemkab Serang. Ia pun meminta agar keluh kesah mereka mengenai hal tersebut dapat disampaikan ke pemerintah pusat.
“Semoga Pemda kabupateb serang bisa sinergis dan selalu mendukung dengan program dan kebijakan yang memihak terhadap kami, terutama tentang pelayanan dan informasi di segala bidang pendidikan dan lain-lain,” jelasnya.
Pria yang bertugas di UPT SDN Sirongge Kecamatan Mancak sejak 2005 tersebut mengaku selama bekerja sebagai operator sekolah, dirinya bersama dengan pegawai lainnya harus memiliki penghasilan tambahan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya ikhlas dengan senang hati walaupun di berikan gaji seadanya, alhamdulillah ditopang dengan kegiatan dagang atau jualan dan prifat mengaji dan lain semampunya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPKSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, kedatanag operator sekolah ke Pemkab Serang untuk disampaikan aspirasinya ke Menpan Rb terkait tidak adanya formasi untuk operator sekolah pada PPPK.
“Sekarang tidak ada penerimaan PNS adanya PPPK di aturannya di PPPK itu tidak ada formasi untuk operator sekolah hanya guru, pengawas, penilik dan pamong belajar tidak ada operator sekolah,” katanya.
Untuk itu, mereka meminta bantuan supaya menpan membuka jabatan fungsional terkait operator sekolah, kalau sudah ada itu maka akan muncul formasinya
“Kalau ini berhasil se-Indonesia akan berlaku, akan muncul namanya formasi operator sekolah sekarang belum bisa diajukan karena belum ada permenpan yang mengatur,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berencana akan berkirim surat ke Kemenpan RB untuk mengkaji memgenai jabatan operator sekolah agar nantinya dapat diberikan formasi PPPK.
“Kami akan kami buat surat kajian ke Kemenpan. Kalau memang jabatannya nanti dianggap penting berdasarkan hasil kajian maka akan dibuat kajiannya dan peraturan menpan yang mengatur jabatan tersebut,” terangnya.
Ia menilai jika keberadaan operator sekolah sangat dibutuhkan di sekolah yakni untuk pelaporan pendidikan, siswa sampai sampai dengan laporan keuangan. Untuk itu pihaknya berupaya akan mengirimkan surat ke Menpan.
“Saat ini jumlah di Kabupaten Serang 794 operator sekolah yang terdiri dari 703 SD dan 91 SMP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











