SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 11 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 di lingkup Pemprov Banten mengundurkan diri.
Mereka terdiri dari tujuh orang tenaga pendidikan, tiga orang tenaga kesehatan, dan satu orang tenaga teknis.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana usai penyerahan surat keputusan (SK) PPPK di lapangan upacara Setda Provinsi Banten, Rabu 30 Agustus 2023.
“Selain itu, ada juga tiga orang yang meninggal dunia,” ujar Nana.
Ia mengatakan, formasi untuk PPPK Pemprov Banten tahun 2022 yakni 695 orang. Sedangkan yang dinyatakan lulus 631 orang. Namun yang diangkat hari ini baru 602 orang.
Kata Nana, selain mengundurkan diri dan meninggal dunia, ada 17 orang tenaga pendidikan yang belum mendapatkan NIP. “Itu masalah administratif. Sebentar lagi selesai,” tuturnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak










