SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Jumat Curhat di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Jumat pagi 1 September 2023.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Polda Banten dihadiri oleh Wadirlantas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kukuh Priyo Taruno yang langsung mendengarkan keluh kesah warga setempat.
“Saya melihat disini banyak warga yang belum mengerti tata tertib berlalulintas di jalan, alangkah baiknya jika ke depan masyarakat Banjarsari dapat memahaminya,” kata Kukuh.
Kukuh mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, ada masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu dan truk besar yang parkir di Kawasan Boru.
“Karena knalpot brong sangat mengganggu dengan berisiknya suara motor tersebut dan juga warga banjarsari sangat terganggu dengan parker truk besar yang parkir di Kawasan Boru,” ungkap Kukuh.
Kukuh mengaku akan menindak truk besar yang parkir di Kawasan Boru. Menurut dia, di lokasi tersebut bukan tempat parkir kendaraan besar. “Nanti kami akan tertibkan,” ujar perwira menengah Polri tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kukuh mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Saya mengimbau agar selalu tertib berlalulintas dalam berkendara di jalan raya agar selalu selamat dalam setiap perjalanan,” tutur Kukuh. (*)
Reporter : Fahmi
Editor : Aas Arbi












