slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

15 Hektare Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Lebak, Dua Bos Tambang Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
04-09-2023 20:55:13
in Hukum
15 Hektare Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Lebak, Dua Bos Tambang Jadi Tersangka

Lokasi penambangan pasir yang ditindak Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten. Foto: Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten menindak dua bos tambang pasir yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Total kerusakan lahan akibat pertambangan tersebut sekitar 15 hektare.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, luas lahan sekitar 15 hektare tersebut dilakukan penambangan oleh dua perusahaan, PT TAS dan PT GL. Kedua perusahaan tambang tersebut diketahui terakhir melakukan aktivitas galian pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga :

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

“Luas lahan yang rusak akibat penambangan pasir di Cimarga, Kabupaten Lebak sekitar 15 hektare. Ada dua orang tersangka yang sudah kami tetapkan,” kata Condro kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 4 Agustus 2023.

Condro mengatakan, dua orang tersangka yang telah ditetapkan tersebut berinisial HA dan AA. Keduanya merupakan direktur utama pada perusahaan PT TAS dan PT GL. “HA ini merupakan direktur utama PT TAS, sedangkan AA direktur utama PT GL,” ungkap Condro.

Condro menjelaskan, aktivitas penambangan pasir kedua perusahaan tersebut telah mengantongi izin. Akan tetapi, setelah melakukan penambangan, kedua perusahaan tersebut tidak menjalankan tanggungjawabnya dalam mereklamasi area lahan di lokasi pertambangan.

“Perusahaan itu punya kewajiban dalam melakukan reklamasi lahan pasca-tambang, itu sudah merupakan tanggungjawabnya sebagai penambang. Tindakan perusahaan yang meninggalkan lokasi tambang tanpa reklamasi merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Condro.

Condro mengatakan, berkas berkas tersangka Direktur Utama PT TAS berinisial HA masih dalam tahap satu atau masih proses penelitian berkas perkara oleh jaksa peneliti Kejati Banten.

Sedangkan berkas perkara Direktur Utama PT GL berinisial AA sudah dilaksanakan tahap dua atau telah dilaksanakan penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepada penuntut umum.

“Berkas direktur utama PT TAS masih tahap satu, sedangkan berkas direktur utama PT GL sudah tahap dua,” ujar Condro didampingi Kanit Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Trisno Tahan Uji.

Condro juga mengatakan, perbuatan kedua tersangka yang melakukan aktivitas tambang tanpa melakukan reklamasi menyebabkan kerusakan lingkungan. Perbuatan keduanya telah melanggar Pasal 161B ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Perbuatan tersangka diancam pidana selama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota tersebut.

Condro menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap pengusaha tambang yang melanggar hukum. Oleh karenanya, ia meminta agar kewajiban perusahaan terhadap lingkungan untuk dipatuhi. “Kalau masih ada yang seperti ini (melanggar hukum) tentu akan kami tindak,” tutur perwira menengah Polri tersebut.

Reporter: Fahmi

Editor : Aas Arbi

Tags: Condro Sasongkokecamatan cimargakejati bantenkerusakan lingkunganPolda BantenPT GLPT TASReklamasiSubdit IV Ditreskrimsus Polda BantenTambang pasirtambang pasir di CimargaTambang Pasir IlegalTrisno Tahan Uji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kota Serang Sampaikan Pengunduran Diri Wakil Walikota Subadri Ushuludin ke Pemprov Banten

Next Post

Guru BOP di Kabupaten Tangerang yang Ikut Kegiatan Pembinaan Dimintai Uang

Related Posts

Hari Laut sedunia
Berita Utama

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 11:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) yang jatuh pada 8 Juni 2026, Polda Banten...

Read moreDetails

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Next Post
Guru BOP di Kabupaten Tangerang yang Ikut Kegiatan Pembinaan Dimintai Uang

Guru BOP di Kabupaten Tangerang yang Ikut Kegiatan Pembinaan Dimintai Uang

Selebgram di Bawah Umur Promosikan Judi Online, Komnas PA Minta Aparat Hukum Usut Bandar Judinya

Selebgram di Bawah Umur Promosikan Judi Online, Komnas PA Minta Aparat Hukum Usut Bandar Judinya

Wakil Walikota Serang Subadri Tunggu Penetapan Pengunduran Diri dari Mendagri

Wakil Walikota Serang Subadri Tunggu Penetapan Pengunduran Diri dari Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Senin, 8 Juni 2026 11:55
Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

Senin, 8 Juni 2026 10:33
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Senin, 8 Juni 2026 10:21
Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Senin, 8 Juni 2026 10:17
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Senin, 8 Juni 2026 10:08
Sampah sungai cibanten

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Senin, 8 Juni 2026 09:56
Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Senin, 8 Juni 2026 11:55
Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

Senin, 8 Juni 2026 10:33
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Senin, 8 Juni 2026 10:21
Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Senin, 8 Juni 2026 10:17
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Senin, 8 Juni 2026 10:08
Sampah sungai cibanten

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Senin, 8 Juni 2026 09:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Laut sedunia

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 11:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) yang jatuh pada 8 Juni 2026, Polda Banten...

Koni cilegon

KONI Cilegon Resmi Tambah 8 Cabor Baru, Total Kini 66 Cabang Olahraga

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 10:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – KONI Kota Cilegon resmi menambah delapan cabang olahraga (cabor) baru ke dalam kepengurusan periode 2025-2029. Penambahan tersebut...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak