TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kegiatan pembinaan terhadap guru dengan biaya operasional pendidikan (BOP) di Kabupaten Tangerang dikeluhkan oleh beberapa guru. Pasalnya dalam kegiatan pembinaan tersebut para guru dimintai kontribusi uang untuk kegiatan itu.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada RADARBANTEN.CO.ID mengatakan, kegiatan pembinaan guru BOP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada Kamis 31 Agustus hingga 2 September 2023, diduga telah terkadi pungutan liar (pungli) terhadap para guru yang jadi peserta.
“Saya keberatan jika para guru honorer dimintai uang dengan dalih apa pun,” ujarnya, Senin, 4 September 2023.
Pasalnya, para guru honorer sudah cukup menanggung beban, karena mereka beda dengan para guru yang sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK)
“Banyak yang mengeluh, iuran tiap bulan dari guru dipakai apa? Kok, cuma kegiatan bagi-bagi surat tugas (ST) saja minta lagi ke guru,” terangnya.
Menurutnya, pungutan tersebut hampir terjadi di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Besar pungutan tersebut bervariasi.
“Ada yang Rp25 ribu, Rp 35 ribu, Rp 50 ribu. Bahkan ada yang Rp 55 ribu,”jelasnya.
Ia berharapsupaya Bupati Tangerang dan Sekretaris Daerah (Sekda) bisa memperhatikan masalah ini dan bisa menindak tegas oknum yang meminta pungutan terhadap guru BOP di Kabupaten Tangerang.
“Saya harap pak Bupati dan pak Sekda bisa mengetahui hal ini, dan bisa menindak tegas oknum yang meminta uang kontribusi tersebut dalam kegiatan pembinaan guru BOP,”katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Chaeril Apriliana mengaku baru mengetahui adanya dugaan pungutan beberapa hari lalu.
Kata dia, ia tidak ikut langsung dalam kegiatan tersebut karena ada kegiatan evaluasi anggaran dari BPKAD Kabupaten Tangerang di Jogjakarta.
“Alhamdulillah, saya bisa mengetahui informasi tersebut dari wartawan,”ujar Chairil.
Kata Chaeril, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak pernah memerintahkan, mengimbau, serta menyuruh di tingkat kecamatan untuk memintai iuran seperti itu.
“Kalau dari aturan, jelas itu memang melanggar aturan,” ucapnya.
Menurutnya, dari sisi kemanusiaan dirinya sangat menyayangkan jika hal tersebut terjadi karena seperti diketahui honor guru BOP sangat kecil.
“Saya khawatir ada ide tersendiri, di mana tanpa sepengetahuan saya sebagai kepala bidang,” jelas Chaeril.
Jika itu terjadi, lanjuta dia, atas dasar apa pihak yang meminta uang tersebut kepada guru. Dirinya sangat menyayangkan hal itu.
“Udah sih kelakuan seperti itu jangan dilakukan, dari segi kemanusiaan kan kasihan guru BOP tersebut,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi











