slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jam Operasional Truk di Jalan Lingkar Selatan Cilegon Dibatasi

Rajudin by Rajudin
27-09-2023 21:48:41
in Berita Utama, Cilegon, Pemerintahan

Petugas Dishub Cilegon melakukan pembatasan kendaraan truk yang mengangkut pasir di JLS Kota Cilegon, Rabu 27 September 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mulai melakukan uji coba pemberlakuan pembatasan jam operasional angkutan truk tambang yang mencangkup pasir, tanah, dan batuan yang melintasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Rabu 27 September 2023.

Hal itu sesuai Surat Edaran Walikota Cilegon, Nomor 620/207/HUK tanggal 18 September 2023 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kota Cilegon, Deny Yuliandi mengatakan, angkutan truk tambang tidak diperbolehkan melintasi JLS mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Jadi pada hari ini (27 September 2023) semua kendaraan tambang yang overload dan over dimensi yang melintas di JLS kita minta untuk putar balik, kemudian baru boleh melintas di pukul 22.00 WIB malam nanti sampai pukul 05.00 WIB,” kata Deny.

Dijelaskannya, pemberlakuan uji coba ini akan dilakukan selama 15 hari. Setidaknya sudah ada 50 truk pengangkut tambang baik yang mengangkut pasir, tanah maupun batuan dipaksa putar balik ke lokasi tambang sampai Rabu sore.

“Kebanyakan dari mereka belum tersosialisasi. Untuk itu, kami mengimbau kepada para pengemudi maupun pengusaha tambang pasir untuk mengikuti aturan demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.

Untuk memantau dan mengawasi pergerakan truk angkutan tambang, pihaknya memberlakukan tiga pos. Dimana rencananya akan bertambah menjadi 12 posko di area galian tambang pasir.

“Untuk uji coba hari ini kita baru berlakukan 3 pos, pos utama, pos keluar Komplek BCA (Bumi Cilegon Asri), sama pos keluar dari Bagendung. Tapi ke depan kami akan terapkan di kurang lebih 12 titik pos akses menuju galian tambang pasir,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Asda II Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menambahkan, Surat Edaran Walikota tersebut diterbitkan sebagai langkah awal sebelum diterbitkannya Peraturan Walikota terkait larangan truk pasir basah melintas di JLS.

Baca Juga :

Pencurian Kabel PJU JLS Cilegon Masih Marak, Dishub Gandeng APH Perketat Pengawasan

Truk Bermuatan Susu Kaleng Terguling di JLS Cilegon, DPUPR Akan Evaluasi Kelandaian Jalan

Belum Sepekan, Truk Bermuatan Pasir Kembali Terguling di JLS Cilegon

Walikota Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Pengamat Minta Jangan Berlarut-larut

“Sebelum Perwal (Peraturan Walikota), ini kami terbitkan dulu surat edaran sebagai sosialisasi. Kami juga menunggu masukan dari masyarakat terkait Perwal yang akan menjadi acuan larangan truk tambang yang ditengarai sebagai penyebab rusaknya JLS,” katanya.

Aziz mengajak masyarakat, terutama para pengusaha tambang pasir untuk bersama-sama menjaga JLS agar lebih awet. Terlebih saat ini, JLS tengah diperbaiki setelah mendapat bantuan pemerintah pusat senilai Rp112 miliar.

“Pelarangan truk pasir ini juga rekomendasi dari balai Kementerian Pekerjaan Umum agar ke depan JLS lebih panjang masa pemakaiannya. Mudah-mudahan kalau saran ini kita implementasikan, akan ada lagi bantuan serupa buat jalan-jalan di Kota Cilegon,” harapnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Abdul Rozak

Tags: dishub cilegonHelldy AgustianJalan Lingkar SelatanJLSKota CilegonTambang pasirtruk ODOLTruk Over KapasitasTruk pasir basahwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengadaan Bus Sekolah di Pandeglang Masih Wacana

Next Post

Wakil Bupati Serang Wafat, Walikota Tangerang Sebut Pandji Tirtayasa Orang Baik

Related Posts

Pencurian Kabel PJU JLS Cilegon Masih Marak, Dishub Gandeng APH Perketat Pengawasan
Berita Utama

Pencurian Kabel PJU JLS Cilegon Masih Marak, Dishub Gandeng APH Perketat Pengawasan

by Adam Fadillah
Senin, 20 Juli 2026 14:42

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon masih marak terjadi. Untuk...

Read moreDetails

Truk Bermuatan Susu Kaleng Terguling di JLS Cilegon, DPUPR Akan Evaluasi Kelandaian Jalan

Belum Sepekan, Truk Bermuatan Pasir Kembali Terguling di JLS Cilegon

Walikota Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Pengamat Minta Jangan Berlarut-larut

Truk Kontainer Terguling di JLS Cilegon, Lalu Lintas Diberlakukan Contra Flow

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Diskominfo Cilegon Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi Melalui Forum Satu Data Indonesia

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Next Post

Wakil Bupati Serang Wafat, Walikota Tangerang Sebut Pandji Tirtayasa Orang Baik

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Besok, DPRD Cilegon Gelar Paripurna PAW Gufron

Besok, DPRD Cilegon Gelar Paripurna PAW Gufron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak