SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Besok merupakan batas terakhir Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengusulkan Pj Bupati Lebak untuk mengisi kekosongan jabatan Iti Octavia Jayabaya dan Wakilnya Ade Sumardi lantaran masuk dalam daftar calon tetap (DCT) 2024 nanti.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan DPRD Kabupaten Lebak untuk mengusulkan nama calon Pj Bupati Lebak pada akhir September lalu.
Al mengaku berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Lebak dan Kementerian Dalam Negeri terkait nama-nama yang diusulkan. “Prinsipnya, provinsi itu memberi ruang kepada semua dengan syarat-syarat yang memungkinkan, sehingga yang memutuskan nanti adalah pusat,” ujar Al, Sabtu 7 Oktober 2023.
Ia mengaku bakal menginput nama-nama calon Pj Bupati Lebak itu sebaik dan seoptimal mungkin, sehingga diyakini pemimpin di masa transisi ini baik bagi Kabupaten Lebak.
Termasuk masukan dari masyarakat Kabupaten Lebak yang menginginkan jabatan Pj Bupati Lebak diisi oleh pejabat yang memahami persoalan Lebak.
Kata dia, semua eselon II berpeluang untuk menjadi Pj Bupati Lebak. Namun, finalnya ada di Tim Penilai Akhir (TPA).
“Karena kita mengusulkan, kita akomodir usulan dari masyarakat Lebak. DPRD Kabupaten Lebak sudah diberi ruang itu kan yang utama. Secara politis sudah diberikan ruang. Kita ini diberi akselarasi dari aspek kepegawaian,” terangnya.
Hanya saja, ia menjelaskan, pemerintah pusat mempunyai pertimbangan tertentu untuk mendapatkan yang terbaik bagi kabupaten/kota yang dimungkinkan menjadi Pj kepala daerah.
Hingga kemarin, Al belum mengusulkan nama Pj Bupati Lebak. Namun, pihaknya akan mempersiapkan yang terbaik.
“Baik bagi semua level representasi. Pemprov bisa saja dari Pemprov atau kabupaten/kota. Nanti ada seleksi dan kompetensi,” terangnya.
Ia menyakini, yang terpilih menjadi Pj Bupati Lebak adalah yang benar-benar kompeten. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











