LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Tiga dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebak disuspend setelah melalui proses evaluasi internal. Ketiga dapur tersebut, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhuhan Gizi (SPPG) Caringin, Kecamatan Gunungkencana, SPPG Pasirbungur Cilograng, dan yang terbaru SPPG Kadu Agung Timur yang berada di Kecamatan Cibadak.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak Asep Royani menyatakan, langkah suspend ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan peningkatan kualitas operasional dapur SPPG di wilayah tersebut. Dari tiga dapur MBG tersebut, dua di antaranya telah mendapat sanksi terlebih dahulu, yakni SPPG Cilograng dan Gunungkencana. Sedangkan SPPG Kadu Agung Timur, Cibadak baru dikenai sanksi suspend satu minggu lalu.
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan di lapangan. Kami menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki sehingga operasional dapur untuk sementara waktu dihentikan,” ujar Asep Royani saat dikonfirmasi Radar Banten, Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, suspend bersifat sementara dan akan dicabut setelah masing-masing dapur memenuhi standar yang telah ditetapkan. Evaluasi mencakup aspek manajemen, kebersihan, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Untuk SPPG Cilograng dan Gunungkencana, ada dua yang menjadi catatan dan bahan evaluasi yang harus diperbaiki, yakni terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan mess untuk Kepala SPPG. Sekarang, informasinya sedang dalam proses perbaikan dan jika semuanya sudah selesai maka akan dilaporkan ke pusat.
“Kami mendorong agar pengelola segera melakukan pembenahan sesuai catatan evaluasi. Jika semua sudah sesuai standar, maka dapur bisa kembali berjalan,” tambahnya.
Asep menambahkan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan SPPG di Kabupaten Lebak serta memastikan seluruh dapur yang beroperasi memenuhi standar yang berlaku. Bahkan, BGN Kabupaten Lebak akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga kualitas dan konsistensi operasional di seluruh dapur SPPG.
“Prinsipnya, kami ingin SPPG yang beroperasi memenuhi standar BGN. Sehingga, dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 194 SPPG yang berdiri di Kabupaten Lebak. Dengan rincian, 189 dapur MBG beroperasi, tiga dapur MBG terkena suspend, dan sisanya terkendala belum ada kepala SPPG, sehingga belum operasional.
“Saya harap, dapur MBG yang terkena suspend dapat segera memperbaiki fasilitasnya, sehingga mereka bisa kembali melayani masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menyatakan, mendukung langkah BGN untuk menghentikan operasional dapur yang fasilitasnya belum lengkap. Karena, fasilitas tersebut akan mendukung operasional dan pelayanan yang lebih baik. Jika fasilitasnya tidak memadai atau tidak memenuhi standar BGN maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap penerima manfaat.
“Kami dukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini. Karenanya, kami kawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











