SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana tidak akan memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Tangsel terkait pengelolaan sampah.
Pasalnya, kerja sama atau Momerandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang akan selesai pada akhir tahun 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, Pemkot Serang tidak akan memperpanjang kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, lantaran masyarakat yang tinggal di sekitaran TPAS Cilowong menolak untuk diperpanjang.
“Karena masa MoU/PKS sampai 3 tahun. Dari masyarakat juga menyampaikan tidak memperpanjang,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, 8 Oktober 2023.
Diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada 27 Oktober 2022, warga Lingkungan Jakung, Kelurahan Cilowong sempat protes dengan melakukan aksi mengarahkan armada pengangkut sampah dari Tangsel di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
Akibatnya, ke dua kantor pemerintah itu lumpuh total lantaran bau busuk dari tumpukan sampah tersebut. Aksi warga tersebut dipicu karena deadlock-nya pembahasan mengenai Kompensasi Dampak Negatif (KDN) pada pertemuan yang digelar Senin, 25 Oktober lalu.
Pemkot Serang dan RT se-Kelurahan Cilowong tidak menemui kata sepakat. Pemkot Serang belum bisa merealisasikan pembayaran KDN untuk satu tahun sekaligus.
Atas dasar tersebut, warga di Kelurahan Cilowong secara tegas menolak pengiriman sampah dari Tangsel, dan meminta Pemkot Serang untuk memberhentikan kerja sama tersebut.
Kembali pada kerja sama Tangsel dan Pemkot Serang, Farach mengaku saat ini TPAS Cilowong masih terbilang aman alias tidak overload.
“TPAS Cilowong tidak overload,” katanya.
Selain itu, Farach juga mengaku, selama kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong itu, Pemkot Serang mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pemkot Tangsel sebesar kurang lebih Rp40 miliar.
“PAD selama tiga tahun kurang lebih Rp40 miliar,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











