slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MK Tolak Gugatan PSI, Batas Usia Capres-Cawapres Minimal Tetap 40 Tahun

Yusuf Permana by Yusuf Permana
16-10-2023 13:22:58
in Berita Utama, Politik, Produk Hukum
MK Tolak Gugatan PSI, Batas Usia Capres-Cawapres Minimal Tetap 40 Tahun

Screenshot sidang putusan MK tentang batas usia Capres-cawapres di chanel YouTube MK RI, Senin 15 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARBANTEN.ID-Makhamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) di Pemilu 2024.

Putusan MK itu dibacakan dan diketok oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 15 Oktober 2023.

Baca Juga :

PSI Tangsel Gelar Safari Ramadan, Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Rencana Pembangunan Tujuh SMPN Baru di Tangsel Harus Berbasis Kebutuhan dan Libatkan Sekolah Swasta

Safari Ramadan di Pandeglang, Ahmad Ali Tegaskan: Pesantren Tak Boleh Jadi Alat Politik

Safari Ramadan, Kaesang Pangarep Kunjungi 2 Pesantren di Pandeglang

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Anwar dikutip dalam chanel YouTube MK RI.

PSI sendiri menjadi salah satu pemohon yang melayangkan gugatan terhadap MK atas batas usia Capres-cawapres.

Sidang putusan ini pun masih belum berakhir, sebab masih ada beberapa putusan lain yang akan dibacakan oleh MK.

Adapun daftar gugatan batas usia capres-cawapres yang bakal dibacakan putusannya oleh MK pada hari ini yakni :

  1. Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
  2. Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
  3. Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
  4. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
  5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.
  6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.
  7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun. (*)

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Batas Usia Capres dan CawapresMahkamah KonstitusiPemilu 2024PSISidang Putusan MK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Alasan Warga Sebut Perekrutan Karyawan PT Lotte Tidak Jelas

Next Post

Tengahi Gesekan, DPRD Panggil Perwakilan Krakatau Posco dan Warga

Related Posts

PSI Tangsel gelar bukber
Tangerang

PSI Tangsel Gelar Safari Ramadan, Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

by Syaiful Adha
Minggu, 8 Maret 2026 19:39

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel menggelar kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah,...

Read moreDetails

Rencana Pembangunan Tujuh SMPN Baru di Tangsel Harus Berbasis Kebutuhan dan Libatkan Sekolah Swasta

Safari Ramadan di Pandeglang, Ahmad Ali Tegaskan: Pesantren Tak Boleh Jadi Alat Politik

Safari Ramadan, Kaesang Pangarep Kunjungi 2 Pesantren di Pandeglang

PSI Banten Gelar Istighosah Isra Mi’raj Bersama Ribuan Santri di Pandeglang

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Tangsel Krisis Sampah, Dewan Minta Pemkot Cari Solusi Konkret

Next Post
Tengahi Gesekan, DPRD Panggil Perwakilan Krakatau Posco dan Warga

Tengahi Gesekan, DPRD Panggil Perwakilan Krakatau Posco dan Warga

Cari Bibit Atlet Berprestasi, Pemkot Tangerang Gelar Porseni

Cari Bibit Atlet Berprestasi, Pemkot Tangerang Gelar Porseni

Festival Tunas Bahasa Ibu di SMPN 3 Pandeglang, Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Festival Tunas Bahasa Ibu di SMPN 3 Pandeglang, Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak