slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jokowi Disebut Melarikan Diri dari Riuhnya Putusan MK

Yusuf Permana by Yusuf Permana
17-10-2023 12:00:40
in Berita Utama, Utama
Jokowi Disebut Melarikan Diri dari Riuhnya Putusan MK

Dr. Harits Hijrah Wicaksana, Peneliti Banten Institute for Governance Studies dan Pengamat Kebijakan Publik dan Politik.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut ‘melarikan diri’ ke China pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang baru saja mengabulkan gugatan terkait batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) di Pemilu 2024.

Bahwasannya, usia di bawah 40 tahun bisa menjadi Capres-Cawapres dengan syarat telah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga :

PSI Tangsel Gelar Safari Ramadan, Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Rencana Pembangunan Tujuh SMPN Baru di Tangsel Harus Berbasis Kebutuhan dan Libatkan Sekolah Swasta

Safari Ramadan di Pandeglang, Ahmad Ali Tegaskan: Pesantren Tak Boleh Jadi Alat Politik

Safari Ramadan, Kaesang Pangarep Kunjungi 2 Pesantren di Pandeglang

Presiden Jokowi sendiri diketahui telah lepas landas ke negeri China bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo untuk menghadiri beberapa agenda kenegaraan pada Senin 16 Oktober 2023 lalu.

“Kebetulan kemarin saya membaca beberapa berita bahwa Pak Jokowi beserta rombongan dan ibu Iriana ini bertolak untuk mengadakan kunjungan kerja ke China. Kemudian beberapa negara sahabat lainnya,” kata Dr. Harits Hijrah Wicaksana, Peneliti BIGS (Banten Institute for Governance Studies) dan
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, Selasa 17 Oktober 2023.

Harits memandang bahwa secara gestur politik, kunker itu merupakan suatu pengalihan isu di tengah riuhnya kondisi politik di dalam negeri ini pasca sidang putusan MK terkait batasan usia Capres dan Cawapres.

“Tentu mungkin kalau secara gestur bahasa politik ini ya, saya mau mohon maaf misalnya ya melarikan diri. Melarikan diri dalam arti mengalihkan isu terkait dengan hal ini yang terjadi di dalam negeri,” ucapnya.

Menurutnya, putusan MK ini sangatlah unik. Sebab sarat akan manuver politik di dalamnya. Terlebih baru-baru ini putra lain Presiden Jokowi yakni Kaesang baru saja menduduki posisi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.

“Secara etika politik hal ini menjadi kurang elok ketika putusan ini sekiranya agak sedikit dipaksakan, ditambah di masa akhir masa kepemimpinan Pak Jokowi yang dua periode,” katanya.

“Saya berharapnya Pak Jokowi memberikan contoh cerminan karena sebelum Gibran diisukan jadi cawapres, beberapa bulan sebelumnya itu Mas Kaesang juga menjadi ketua umum PSI, yang notabene tadinya dukung Mas Ganjar akhirnya pindah haluan mendukung Prabowo,” imbuhnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: caprescawapresGibran RakabumingHarits Wicaksanajoko widodoKaesangMahkamah KonstitusiPemilu 2024PSIPutusan MK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Rangkasbitung Digegerkan dengan Kemunculan Buaya Sungai Ciberang

Next Post

Dewan Tolak Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp 30 Miliar, Walikota: Nanti Kita Bahas

Related Posts

PSI Tangsel gelar bukber
Tangerang

PSI Tangsel Gelar Safari Ramadan, Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

by Syaiful Adha
Minggu, 8 Maret 2026 19:39

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel menggelar kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah,...

Read moreDetails

Rencana Pembangunan Tujuh SMPN Baru di Tangsel Harus Berbasis Kebutuhan dan Libatkan Sekolah Swasta

Safari Ramadan di Pandeglang, Ahmad Ali Tegaskan: Pesantren Tak Boleh Jadi Alat Politik

Safari Ramadan, Kaesang Pangarep Kunjungi 2 Pesantren di Pandeglang

PSI Banten Gelar Istighosah Isra Mi’raj Bersama Ribuan Santri di Pandeglang

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Next Post
Dewan Tolak Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp 30 Miliar, Walikota: Nanti Kita Bahas

Dewan Tolak Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp 30 Miliar, Walikota: Nanti Kita Bahas

Apa Persiapan Perusahaan yang Ingin Ikut Job Fair Banten 2023?

Apa Persiapan Perusahaan yang Ingin Ikut Job Fair Banten 2023?

WH Resmi Dilantik Ketua DPW Banten, Surya Paloh: Selamat Bekerja Saudaraku

WH Resmi Dilantik Ketua DPW Banten, Surya Paloh: Selamat Bekerja Saudaraku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak