PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang akan menempatkan penjagaan berlapis pada 4 tempat pemungutan suara atau TPS yang pernah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu sebelumnya.
Adapun jumlah TPS berdasarkan hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024 per tanggal 21 Juni 2023, sebanyak 3.759 TPS tersebar di 339 desa, 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Kabag Ops Polres Pandeglang Komisaris Polisi (Kompol) Yogie Roozandi mengatakan, Polres Pandeglang telah memetakan ada tiga pola kerawanan Pemilu 2024.
“Ada yang sangat rawan itu kita ada 4 (empat) TPS, yang pernah terjadi suara pemilihan ulang (PSU). Kemudian juga ada yang tingkat rawan itu ada 18 TPS, dan kurang rawan itu ada 3.737 TPS,” katanya, Rabu 25 Oktober 2023.
Yogie menjelaskan, penempatan personel dilihat sesuai tingkat kerawanannya. Kalau sangat rawan penempatan penjagaan berlapis.
“Jadi seandainya TPS sangat rawan itu kita menempatkan personil berlapis dua Personel di satu TPS. Kalau masuk kategori rawan maka dua polisi mengamankan dua TPS,” katanya.
Namun pada TPS yang kategorinya aman atau kurang rawan itu akan menempatkan dua Polisi mengamankan dari mulai 5 sampai 20 TPS.
“Makanya kita memberikan sosialisasi dari sekarang. Mendeteksi kerawanan – kerawanan, kemudian apabila ada kerawanan kita akan patroli dari pasukan kontigensi yang siap untuk digerakkan,” katanya.
Semua personil nanti diposisikan di TPS. Kemudian saat ini juga sudah menyiapkan Personel – Personel untuk pendistribusian logistik Pemilu.
“Jadi ketika logistik sudah datang maka akan kita jaga logistik Pemilu di gudangnya. Sampai menjelang daripada Pemilu,” katanya.
Selain menempatkan personel di TPS rawan, di tempatkan juga personel di TPS khusus. Kabupaten Pandeglang itu memiliki satu TPS Khusus.
“Yang sudah ditetapkan oleh KPU itu di Lapas atau Rutan Kelas II B Pandeglang. TPS Rutan masuk dalam kategori TPS khusus karena DPT nya ini bercampur,” katanya.
Di dalam Rutan, ada yang mungkin sebelum menjadi tersangka, mungkin juga sudah narapidana. Mungkin juga tahanan titipan, mungkin juga, warga binaan.
“Nah mereka ini mungkin warganya di kecamatan lain, berkumpul di situ, sehingga perlu ada pendataan khusus. Nah itu TPS khusus yang perlu juga diberikan hak pilihnya dan kami dari Kepolisian ikut juga mengamankan kegiatan pemilihan di TPS Khusus,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











