PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pandeglang.
Pengukuhan TPAKD Kabupaten Pandeglang dilaksanakan di Mina Agrowisata Bukit Sinyonya di Kampung Batulingga, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
“Pengukuhan TPAKD guna mendukung pencapaian target pembentukan TPAKD tahun 2024 di seluruh kabupaten dan kota. Sesuai dengan road map TPAKD tahun 2021-2025,” kata Ali Fahmi Sumanta, Selasa, 5 Desember 2023.
Bupati Pandeglang telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 900.1/Kep.374-u/2023, tanggal 3 November 2023, tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pandeglang.
“Yang pada hari ini telah kita kukuhkan. Diharapkan melalui pengukuhan ini TPAKD Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu motor penggerak utama dalam penguatan ekosistem perekonomian yang di daerah melalui peningkatan akses dalam rangka mendorong pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan sektor ekonomi prioritas, sehingga terciptanya aktivitas perekonomian masyarakat yang lebih maksimal,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Pandeglang, Nuriah, mengungkapkan bahwa pengukuhan TPAKD Kabupaten Pandeglang berdasar SK Bupati Pandeglang dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/7105/sJ tentang Pembentukan TPAKD.
“Pembentukan TPAKD dalam rangka percepatan akses keuangan daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Nuriah menjelaskan, TPAKD memiliki tugas melakukan monitoring, evaluasi, dan mengidentifikasikan permasalahan terkait akses keuangan di daerah. Kemudian, merumuskan rekomendasi kebijakan terkait dengan program percepatan akses keuangan di daerah.
“Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar mengalokasikan APBD guna
pelaksanaan program TPAKD sesuai peraturan perundang-undangan. Serta menjadikan program TPAKD yang mendukung pertumbuhan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM lebih baik,” katanya.
Direktur Kantor OJK Jabodebek dan Banten, Sabarudin, menambahkan bahwa OJK mendukung penuh TPAKD.
“Diharapkan TPAKD dapat membuat sebuah karya menjadi lebih bermakna untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan cara menyiapkan perangkat-perangkat keuangan daerah,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











