TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sosok Penjabat (Pj) Walikota Tangerang pengganti Arief R Wismansyah akhirnya terjawab.
Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar pun melantik Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama pada Direktorat Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Dr Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang di Kantor Gubernur Banten, Selasa 26 Desember 2023.
Nurdin dilantik sebagai Pj Walikota Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri ) Nomor 100.2.1.3-6611 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Tangerang.
Adapun selama mengemban tugas sebagai PJ Walikota Tangerang Nurdin harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama serta memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara kepala negara definititif.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga sempat menanyakan kesiapan Nurdin saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Pj Walikota Tangerang.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji, saya akan bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah janji?,” ujar Al Muktabar, Selasa 26 Desember 2023.
PJ Walikota Tangerang Nurdin mengaku akan menjalani jabatannya sesuai peraturan perundang undngan dan dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang undangan demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindari diri dari perbuatan tercela,” tambahnya.
Sekadar siketahui, Nurdin menjabat selama setahun ke depan menggantikan posisi Arief R Wismansyah memimpin Kota Tangerang. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











