SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka kecelakaan kerja di Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, sepanjang 2025 terjadi lebih dari 2.200 kasus kecelakaan kerja di wilayah tersebut. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengaku prihatin dengan tren yang terus meningkat setiap tahun. Ia menilai, tingginya angka kecelakaan kerja menjadi indikator bahwa budaya K3 belum sepenuhnya diterapkan oleh pelaku industri.
“Di Banten angka kecelakaan kerja masih di atas 2.000 kasus. Ini berdampak pada persepsi bahwa perusahaan belum sepenuhnya menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja,” ujar Septo usai kegiatan penganugerahan K3 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 April 2026.
Menurutnya, salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan kerja adalah kebiasaan pekerja maupun perusahaan yang kerap mengabaikan prosedur keselamatan. Budaya kerja yang mengedepankan kecepatan tanpa memperhatikan standar operasional dinilai menjadi pemicu utama.
“Seringkali hal-hal prosedural dianggap sepele karena ingin cepat. Padahal di lingkungan kerja itu semua sudah ada aturannya, termasuk pergerakan pekerja yang harus sesuai standar agar tidak membahayakan,” jelasnya.
Septo menambahkan, pemerintah sebenarnya telah lama melakukan sosialisasi terkait K3, bahkan sejak puluhan tahun lalu melalui berbagai regulasi. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih belum optimal.
“Budaya K3 ini belum melekat. Karena itu perlu penguatan SOP dan pengawasan yang konsisten di setiap perusahaan,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











