SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta agar penggunaan dana desa dapat diawasi dengan ketat oleh Inspektorat Kabupaten Serang.
Hal itu guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana desa oleh oknum kepala desa.
Tatu mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan dana desa sangatlah penting guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan penggunaan dana desa, baik dilakukan secara sengaja atau pun karena ketidaktahuan.
“Jadi tidak boleh sembarangan menggunakan dana desa dan akhirnya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya, Senin 8 Januari 2024.
Menurutnya, dalam pengunaan dana desa perlu adanya komunikasi yang dijamin oleh pemerintah desa selaku pengguna anggaran dan juga Inspektorat yang tentunya memiliki pemahaman terkait dengan aturan-aturan yang ada.
“Jadi dalam penggunaan dana desa harus ada koordinasi, komunikasi, minta arahan ke Inspektorat, lalu komunikasi dengan camat jadi untuk terjadinya hal yang salah sangat kecil,” jelasnya.
Selain meminta agar kepala desa pro aktif untuk menjalin komunikasi, Tatu juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Serang dapat aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Kabupaten Serang.
“Jadi Inspektorat yang mendampingi mereka dengan totalitas, supaya tadi meminimalisir kesalahan penggunaan, mungkin bukan karena unsur kesengajaan tetapi karena ketidak tahuan,” terangnya.
Hal tersebut tentunya menjadi bentuk tanggung jawab dari Pemkab Serang guna mengawal pengunaan dana desa sehingga nantinya akan berdampak bagi masyarakat di Kabupaten Serang.
“Tentunya selain infrastruktur untuk pemulihan ekonomi di masyarakat juga penting seperti budidaya ikan dan lain sebagainya, itu yang harus ditekankan. Tiap desa harus punya andalan masing-masing sesuai dengan potensinya. Kalau sudah terlihat potensinya maka harus didorong dengan dana desa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











