SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan bahwa surat suara yang dalam kondisi rusak segera diganti dengan surat suara baru. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Banten M Ihsan.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan puluhan ribu surat suara di Banten dalam kondisi tidak sesuai ketentuan baik itu dari segi corak warna maupun bolong.
“Kami sudah berkoordinasi dengan penyedia surat suara untuk dilakukan penggantian alhamdulillah penyedia bersedia melakukan penggantian. Kita doa bersama semoga semua lancar,” ujar M Ihsan, Kamis 18 Januari 2024.
Ia mengatakan, saat ini KPU di kabupaten dan kota tengah dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Dikatakannya, kelima jenis surat suara yakni surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sudah diterima semua.
“Jadi untuk surat suara dari lima jenis pemilu itu semuanya sudah diterima oleh seluruh KPU Kabupaten dan Kota yang ada di Banten, dan saat ini masih berjalan proses sortir dan pelipatan surat suara,” ujarnya.
Menurutnya, ditemukannya surat suara dengan kategori rusak, menandakan petugas sortir lipat memiliki kecermatan dan berhasil melakukan tugasnya dengan baik. Pihaknya pun turut memberikan pengarahan dan bimbingan untuk menentukan surat suara dengan kategori yang dapat digunakan dan surat suara kategori rusak.
“Proses sortir dan lipat surat suara melibatkan tenaga profesional dan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











