• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

10.238 APK Langgar Aturan, Bawaslu Tangsel Turun Tangan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 25 Januari 2024 16:34
in Tangerang, Utama
10.238 APK Langgar Aturan, Bawaslu Tangsel Turun Tangan

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel telah menertibkan 10.238 buah Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel.

“Hingga Jumat pekan lalu, sudah kita tertibkan 10.238 buah APK. Itu keseluruhannya,” ungkap Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep, Kamis, 25 Januari 2024.

RelatedPosts

MTQ Tangsel

MTQ XVII Tangsel Siap Digelar 6–8 November 2026, Puspemkot Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 5 November 2026 16:04
Kecamatan Pakuhaji

Viral di Medsos! Pelayanan Akta Kelahiran di Kecamatan Pakuhaji Tangerang Dikeluhkan Rumit

Kamis, 5 November 2026 15:04
Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Imbau Pengendara Lengkapi SIM dan Gunakan Helm SNI

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Imbau Pengendara Lengkapi SIM dan Gunakan Helm SNI

Kamis, 5 November 2026 11:37
Pokdarwis Kabupaten Tangerang Siapkan Raker, Fokus Benahi Organisasi dan Data Destinasi Wisata

Pokdarwis Kabupaten Tangerang Siapkan Raker, Fokus Benahi Organisasi dan Data Destinasi Wisata

Kamis, 5 November 2026 11:06

Menurut Acep, penertiban APK dilakukan karena seluruh APK yang ditertibkan melanggar aturan ketentuan, seperti penempelan APK di pohon, tiang listrik, di tempat-tempat fasilitas umum seperti di sekolah dan rumah peribadatan, juga APK yang sudah usang, yang sudah tidak layak lagi berdiri.

Acep melanjutkan, dari awal sampai saat ini Bawaslu telah menerima dua laporan. Yakni, perusakan APK oleh seseorang, namun saat dilakukan penyelidikan, belum ditemukan pelakunya karena kurang tajamnya gambar CCTV yang merekam pelaku perusakan APK.

Lalu laporan berikutnya adalah terkait utang piutang dari seorang Caleg. Dimana, seorang Caleg yang memiliki utang dilaporkan masyarakat meminta Bawaslu menagih utang kepada Caleg tersebut.

“Nah, laporan kedua ini yang sedikit aneh,  tapi namanya laporan tetap kami terima,” jelasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: alat peraga kampanyeAPKBawasluBawaslu TangselKetua Bawaslu Tangselkota tangselKPUKPU Tangselpelanggaran kampanyepenertibanpenertiban APK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sah, 36.225 KPPS Se-Kota Tangerang Dilantik

Next Post

Bawaslu Tangsel Temukan Percaloan PTPS dan Pengondisian Pemenangan Caleg

Next Post
Bawaslu Tangsel Temukan Percaloan PTPS dan Pengondisian Pemenangan Caleg

Bawaslu Tangsel Temukan Percaloan PTPS dan Pengondisian Pemenangan Caleg

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.