SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mengungkapkan alasan mereka tidak melakukan pengangkutan terhadap sampah yang menumpuk di Pasar Ciruas.
Hal itu dikarenakan kerja sama pengolahan sampah dengan Pemkot Cilegon yang distop sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat kembali membuang sampah ke sana.
Camat Ciruas Eri Suhaeri mengaku dirinya tidak dapat mengangkut sampah di Pasar Ciruas lantaran sejak tanggal 19 Januari 2024 lalu ada surat dari DLH Cilegon mengenai penutupan pembuangan sampah.
Kondisi itupun membuat Pemkab Serang tidak dapat membuang sampah ke Cilegon lagi. “Mau membuangnya kemana, karena DLH nya stop,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 1 Februari 2024.
Ia mengaku tidak tahu pasti mengenai penyebab diberhentikannya pembuangan sampah ke TPS yang ada di Cilegon. “Enggak tau pak, nanti coba saja hubungi LH nya,” terangnya.
Menurutnya, kondisi penumpukan sampah tidak hanya terjadi di Kecamatan Ciruas saja, tetapi di seluruh wilayah Kabupaten Serang yang memiliki kewenangan untuk mengelola sampahnya sendiri.
“Itu tidak hanya Ciruas saja, semua kecamatan, Se-Kabupaten Serang, 17 kecamatan yang pelimpahan kewenangan dari pemda semuanya off,” katanya.
Ia mengaku siap untuk mengangkut sampah-sampah yang menumpuk apabila sudah ada kejelasan mengenai tempat pembuangan yang bisa dituju. Namun apabila belum ada lokasi yang ditetapkan, maka dirinya hanya dapat menunggu keputusan dari Pemkab Serang.
“Artinya kita siap saja yang penting membuangnya kemana? kita diberikan pelimpahan hanya armada dan BBM tidak ada lagi, kebijakan retribusi ke Cilegon nya LH yang bayar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











