SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pegawai eselon IV di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten diduga menjadi oknum calo pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mengetahui hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi sampai datangi rumah yang bersangkutan lantaran oknum pegawai itu tak pernah datang ke kantor.
Ia mengatakan, sesuai dengan arahan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pihaknya sudah melakukan tindaklanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya juga sudah koordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red). Tentu akan kami tindak,” tegas Agus, Jumat, 2 Februari 2024.
Agus mengungkapkan, ia mendapatkan informasi bahwa salah satu anak buahnya diduga menjadi calo PPPK. Namun, sejauh ini belum ada korban yang mengadu langsung kepadanya. “Saya justru tahu dari orang lain. Korbannya cerita ke orang, nah orang itu yang cerita ke saya,” tuturnya.
Sehingga, ia mengaku belum dapat memastikan jumlah korban dan berapa kerugiannya. Apalagi, ia kesulitan untuk memanggil yang bersangkutan karena sudah sudah beberapa lama tak datang ke kantor.
Namun yang ia tahu bahwa korban berasal dari masyarakat umum, bukan Non ASN Pemprov Banten. “Tidak ada. Saya sudah konfirmasi ke honorer, tidak ada katanya karena semua sudah saya kasih tahu kalau tidak ada penerimaan pegawai,” ungkapnya.
Kata dia, untuk mendapatkan informasi dari anak buahnya yang diduga menjadi calo PPPK, ia sampai mendatangi rumahnya.
“Tapi kosong. Termasuk ke mantan istrinya. Tidak ada,” ujar Agus.
Makanya, ia belum mengetahui secara pasti persoalannya. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tak tertipu dengan iming-iming penerimaan pegawai, baik itu PPPK maupun CPNS. “Karena kalaupun ada, pasti ada pemberitahuan secara resmi di website kami,” tegas Agus.
Editor Bayu Mulyana











