CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengaku, hingga hari ini, 15 Februari 2024, pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran Pemilu seperti money politic dan pelanggaran Pemilu lainnya di Kota Cilegon.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah.
Dikatakan Subi’ah, dari mulai masa tenang hingga pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya belum mendapatkan laporan ataupun menemukan adanya pelanggaran.
“Bawaslu tentu saja tidak tinggal diam, selama ini dari awal masa tenang, Bawaslu semua kita berpatroli,” katanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Selama ini, lanjut Sub’iah, Bawaslu bersama tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah melakukan patroli di sejumlah wilayah di Kota Cilegon, mulai dari hari tenang hingga pagi hari pada saat pemungutan suara.
“Selama patroli kami tidak menemukan orang yang berkumpul yang melakukan money politic dan sebagainya,” katanya.
Ia juga telah mendatangi sejumlah masyarakat yang sedang berkumpul. Namun, berkumpul juga orang sedang mendirikan TPS.
“Selain itu, ada juga tokoh masyarakat, RT, RW masyarakat dan di situ tidak ada Caleg dan tidak ada yang lain-lain, kita tanyakan juga hanya begadang aja menyambut hari pencoblosan seperti itu,” ungkapnya.
Ia mengklaim bahwa sejauh ini, pihaknya belum menemukan kejadian-kejadian yang dianggap pelanggaran Pemilu selama melakukan patroli.
Kendati demikian, Bawaslu Kota Cilegon siap menerima laporan masyarakat apabila ada temuan yang diduga mengarah ke pelanggaran Pemilu.
“Jadi masyarakat dipersilakan untuk melapor ke Posko Pengaduan Bawaslu, tentunya dengan membawa barang bukti dugaan pelanggarannya,” katanya.
“Laporkan saja jika ada, syaratnya mudah, cukup KTP biasa, kemudian pelapor menyertakan buktinya,” tukasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











