SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada Februari 2024 terjadi inflasi year on year (yoy) Provinsi Banten sebesar 2,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,14.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lebak sebesar 3,76 persen dengan IHK sebesar 105,97.
Inflasi terendah terjadi di Kota Tangerang sebesar 2,50 persen dengan IHK sebesar 104,66.
Selain Kabupaten Lebak, ada juga Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon yang inflasinya juga melebihi inflasi Banten.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, inflasi di Kabupaten Pandeglang yakni 3,02 persen dengan IHK sebesar 105,06. Sedangkan, di Kota Cilegon 2,86 persen dengan IHK 105,71.
Sementara itu, selain Kota Tangerang, inflasi di Kota Serang juga berada di bawah inflasi Provinsi Banten, yakni 2,78 persen dengan IHK 105,90.
Kepala BPS Provinsi Banten, Faizal Anwar mengatakan, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen.
Lalu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,96 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,82 persen; kelompok transportasi sebesar 1,56 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.
Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,98 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,40 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,47 persen.












