TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) bersama Pemkot Tangerang menggelar seminar disabilitas mental, Kamis 7 Maret 2024.
Semintar yang pelaksanaannya dilakukan di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat akan pemenuhan hak orang dengan gangguan psikotik di masyarakat.
Sekretaris YDMI, Tuti Alawiyah mengatakan, alasannya memilih Kelurahan Karawaci Baru sebagai lokasi seminar karena wikayah tersebut merupakan wilayah yang terpilih untuk pendampingan bagi orang dengan gangguan psikotik (ODGP).
“ODGP ini stigmanya masih banyak negatif dimasyarakat. ODGP masuk dalam bagian disabilitas. Untuk itu kami lakukan pendampingnan agar para ODGP yang sudah dinyatakan sembuh dapat diterima oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis, 7 Maret 2024.
Tuty mengatakan, para penderita disabilitas mental merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki yak yang sama dengan warga Indoneaia secara umum. Terlebih pemenuhan hak disabilitas tertuang dalam Undang Undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016.
“Dengan adanya program ini kami harap Pemda dan masyarakat kedepannya lebih peduli terhadap penyandang disabilitas,” tambahnya.
Hayatun Nufus, Kepala Seksi Kemas Kelurahan Karawaci Baru mengatakan, terdapat 16 orang disabilitas yang ada di wilayahnya. Pihaknya pun mengimbau agar warga yang memiliki anggota keluarga disabilitas agar tidak malu melapor agar mendapat penanganan dari pemerintah.
“Kami siap memfasilitasi para disabilitas,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aditya











