SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten menyelenggarakan rapat koordinasi peningkatakan peran asesor perpustakaan terkait persiapan dan pelaksanaan akreditasi perpustakaan di wilayah Provinsi Banten.
Kepala Bidang Perpustakaan pada DPK Provinsi Banten, Evi Syaefudin mengatakan, kegiatan hari ini adalah rapat koordinasi dengan perpustakaan nasional terkait peningkatan peran asesor daerah.
“Selain itu juga kegiatan ini dalam upaya meningkatkan jumlah perpustakaan yang terstandar atau terakreditasi. Saya pikir ini sesuatu yang baik dan juga bisa memberdayakan asesor lokal akreditasi terhadap perpustakaan,” katanya saat diwawancarai radarbanten.co.id.
Evi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi bersama perpustakaan kabupaten/kota untuk melakukan akreditasi.
“Sementara ini kami menunggu tindak lanjut dari pertemuan tadi dari Perpusnas, kemudian ada SK, setelah itu kami akan mencoba koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan akreditasi terhadap sekolah-sekolah,” lanjutnya.
Ia berharap provinsi Banten memiliki banyak perpustakaan terstandar atau terakreditasi.
“Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanannya sehingga pemustaka dapat memanfaatkan perpustakaan secara maksimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Akreditasi Perpustakaan Nasional pada Perpustakaan Nasional Renda Khris Ardhi Artha dalam kegiatan ini sebagai narasumber mengatakan, kegiatan ini membahas tentang mekanisme akreditasi.
“Jadi kita jelaskan kendala umum dan permasalahan umum, sehingga mereka nanti tidak kaget dengan kondisi di lapangan ,” tuturnya.
Ia berharap, perpustakaan yang terakreditasi di Banten akan meningkat, sehingga akan merasakan manfaatnya.
“Kami berharap di tahun 2024 ini Banten bisa mengejar ketertinggalan, segera bertransformasi, sehingga harapan kita Banten akan memiliki banyak perpustakaan-perpustakaan yang menjadi rujukan tingkat nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tujuan akreditasi antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan, menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan, memberikan informasi tentang kelayakan perpustakaan sekolah dalam mengelola perpustakaan sesuai SNP, memberikan pengakuan peringkat kelayakan, dan memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pengelolaan perpustakaan kepada pihak yang diakareditasi.
Manfaat akreditasi yaitu merupakan acuan dalam upaya peningkatan kualitas layanan perpustakaan, motivator dalam upaya peningkatan kualitas perpustakaan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan, dan merupakan umpan balik bagi perpustakaan dalam penerapan program kerja perpustakaan jangka pendek maupun panjang.
Reporter: Eko Fajar
Editor: Aditya











