KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penertiban pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sudah selesai, dan kondisi Pasar Kutabumi sudah rata dengan tanah saat ini karena akan dilakukan revitalisasi.
Dan para pedagang rupanya sudah siap direlokasi ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi.
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR), Finny Widiyanti menyambut baik dan terlihat senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini.
“Setelah dilakukannya penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi para pedagang yang sudah bergabung, dan sudah didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,” ujarnya, Minggu 21 April 2024
Kata Finny, selanjutnya pihaknya akan menyiapkan tempat pendataan bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.
“Jadi, kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, dan nantinya ada tim kami yang akan melakukan verifikasi,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur, yakni kepada Pemkab Tangerang di bawah komando Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah serta Asisten Daerah.
Demikian juga kepada perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan.
“Ditambah unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR dan forum RT dan RW,” sebutnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











