SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berencana untuk memborong saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Hal itu dilakukan guna memulihkan kondisi Bank Banten (BEKS) yang kini harga sahamnya tengah merosot jauh.
Diketahui, saat ini Pemprov Banten hanya memiliki 66,11 persen saham Bank Banten. Sedangkan sisanya milik publik.
Merespons hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin mengaku mendorong rencana itu. Namun, rencana pemborongan saham Bank Banten itu harus dipikirkan dan diperhitungkan secara cermat.
“Iya dong, jangan gegabah. Jangan sampai kita borong habis saham Bank Banten, tapi rencana pembangunan berantakan, bantuan keuangan tidak ada, dan lain-lainnya. Jadi perlu diperhitungkan dulu,” kata Ali Nurdin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa 23 April 2024.
Dikatakannya, perhitungan harus dilakukan secara cermat dengan tidak mengorbankan rencana maupun program pembangunan yang lain. Perhitungan dilakukan dengan menghitung terlebih dahulu berapa biaya untuk memborong saham atau mengsehatkan kondisi financial Bank Banten.
“Berapa kebutuhan untuk sehat? Misalkan Rp3 triliun, atau berapa, nah itu dihitung. Lalu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Bila perlu, kata politisi NasDem ini, Pemprov Banten bisa mengajukan pinjaman sebagai utang daerah kepada pemerintah pusat guna menyehatkan Bank Banten.
“Gak apa-apa, jadinya utang daerah. Namun dengan pinjaman yang lentur, bunganya tidak tinggi. Misalkan dengan tenor lima tahun, nah dengan pinjaman itu Bank Banten bisa menyusun rencananya dalam mengembangkan bisnis ke daerah,” ungkapnya.
“Seperti kredit untuk ASN, anggota Dewan maupun usaha mikro yang bertujuan untuk mengembangkan perekonomian daerah,” sambungnya.
Lebih jauhnya, Ali menyebut bahwa rencana borong saham juga membutuhkan persetujuan dari anggota DPRD Banten. Untuk itu, pihaknya akan menunggu langkah pasti dari Pemprov Banten dalam menyehatkan bank milik daerah ini.
“Kita dukung rencana ini, namun perlu ada perhitungan secara cermat,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











