LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk badan ad hoc panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk Pilkada Lebak 2024. Pembentukan Panwascam akan dilakukan Bawaslu Lebak melalui proses evaluasi kinerja 28 panwascam eksisting.
“Hari ini sampai 27 April dimulai tahapan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi untuk anggota panwascam yang menjabat di pemilu kemarin,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Kamis 25 April 2024.
Diketahui evaluasi yang dilakukan Bawaslu Lebak akan dimulai, pada tanggal 26 dan 27 April. Dalam tahapan evaluasi kinerja Bawaslu Lehak akan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Banten terkait keterpenuhan syarat sebagai panwascam eksisting.
Lewat evaluasi tersebut, nantinya Bawaslu Lebak bisa menentukan anggota panwascam yang masih layak untuk dipertahankan atau memang harus diganti.
“Jadi evaluasinya berbasis kinerja, ada beberapa pertimbangan dalam evaluasi tersebut. Yang pasti evaluasi akan dilakukan secara objektif sesuai yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI,” ujar Dedi.
Jika dari hasil evaluasi ada panwascam yang memang tidak dipertahankan alias diganti, maka Bawaslu Lebak sesuai Keputusan Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Pemilihan Tahun 2024, melakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
“Pengumuman pendaftaran sekaligus penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi dilakukan pada tanggal 3 sampai 7 Mei, dan diperpanjang sampai 8 Mei,” terang Dedi
Reporter: Nurandi
Editor; Aas Arbi











