slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Aktivitas Tambang Pasir Jadi Penyebab Kecelakaan, Mahasiswa Pertanyakan Ketegasan Satpol PP Lebak

Nurandi by Nurandi
07-05-2024 13:48:15
in Lebak, Utama
Aktivitas Tambang Pasir Jadi Penyebab Kecelakaan, Mahasiswa Pertanyakan Ketegasan Satpol PP Lebak

Mahasiswa saat demo di Satpol PP Lebak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) melakukan demonstrasi di depan kantor Satpol PP Lebak.

Kehadiran mahasiswa menyoroti perizinan pertambangan pasir yang dikeluarkan kepada CV Elking Mandiri di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, pada Senin 6 Mei 2024

Baca Juga :

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Hendrik, Ketua Umum IMC, menyatakan ketidakpuasan terhadap penanganan galian tanah merah di wilayah tersebut oleh pihak Satpol PP.

Mereka menuntut agar Kepala Satpol PP Lebak dicopot dari jabatannya dan menekankan pentingnya tindakan segera terkait izin pertambangan di wilayah tersebut.

“Hari ini, kami meminta agar pihak Satpol PP, untuk segera bertindak terkait izin pertambangan di Kecamatan Malingping,” kata Hendrik saat menyampaikan orasi di depan Kantor Satpol PP Lebak, Senin 6 Mei 2024.

Selain mempertanyakan izin pertambangan, mahasiswa juga menyoroti dampak negatif aktivitas tambang terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Mereka mengecam adanya dugaan pemberian yang merugikan masyarakat dari pihak Satpol PP dan Pemkab Lebak.

“Kami miris karena ada pemberian dari pihak Satpol PP, dan Pemkab Lebak, sehingga kali ini, kami melakukan aksi untuk rasa,” ucapnya.

Hendrik menyoroti masalah kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang licin akibat kebocoran tanah dari tambang CV Elking Mandiri. Mahasiswa menuntut tanggapan tegas dari pihak kepolisian serta penutupan operasi tambang yang diduga ilegal.

“Dan naasnya ada pengendara yang terlindas truck disebabkan oleh kondisi jalan licin akibat tercecernya tanah kepermukaan jalan raya pasca hujan lebat. Disebabkan oleh dugaan lalainya pemilik tambang,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, menjelaskan bahwa izin pertambangan dan penutupan tambang adalah kewenangan pusat. Ia menegaskan bahwa Satpol PP hanya memiliki kewenangan dalam hal penegakan peraturan daerah terkait kebersihan, bukan mengenai izin pertambangan.

“Bukannya kami tidak bertindak. Namun, sekarang Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menutup dan menindak. Tapi tentang kebersihan itu bisa kam

Dartim juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Dinas Perizinan terkait izin tambang CV Elking Mandiri yang sudah terdaftar. Meskipun belum menerima surat resmi, namun berdasarkan informasi yang diterima, CV tersebut telah berizin.

“Kami belum menerima suratnya. Tapi, berdasarkan informasi CV itu sudah berizin, kemudian tentang kebersihan akan kami segera tindak, perlu diingat kami bukan penjaga pasir. Namun, kami penindak Perda,” tandasnya.

Meskipun demikian, mahasiswa tetap menekankan pentingnya penindakan terhadap masalah lingkungan dan keselamatan publik yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal. (*)

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: demo satpol ppdesa cilangkahanKabupaten LebakKecamatan Malingpingkecelakaan tambangmahasiswaSatpol PP LebakTambang pasir
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

13 Tahun Berturut-turut, Pemkab Serang Raih Opini WTP dari BPK RI

Next Post

Didampingi Keluarga, Abah Otong Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB Kabupaten Serang

Related Posts

Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:07

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID - Supriani, terdakwa kasus pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, divonis 7 bulan penjara oleh...

Read moreDetails

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dewan Dukung Program Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran

DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Lebak

Mahasiswa Untirta Lolos Google Student Ambassador, Siap Dorong Literasi Teknologi Kampus

Pemkab Lebak: Efektif Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat Mulai Pekan Depan

Diserang Orang Tak Dikenal, Mobil dan Rumah Kades Sukamanah Rusak

Plang Penutupan Hilang, Galian Tanah di Lebak Diduga Akan Kembali Beroperasi

Next Post
Didampingi Keluarga, Abah Otong Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB Kabupaten Serang

Didampingi Keluarga, Abah Otong Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB Kabupaten Serang

Mantan Walikota Tangerang Arief R Wismanyah Nyatakan Siap Maju Pilgub Banten

Arief Lawan Sepadan Airin di Pilkada Banten

Ratusan Rumah di Serang Terendam Banjir, BPBD Banten Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana

Ratusan Rumah di Serang Terendam Banjir, BPBD Banten Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 21:17
Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 21:17
Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 18 April 2026 21:17

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pandeglang telah mendaftarkan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersekolah gratis pada tahun ajaran...

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 21:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan anggota Gerakan Pramuka Indonesia bersama komunitas lingkungan menggelar aksi susur Sungai Cibanten sepanjang lima kilometer, Sabtu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak