slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

 Ini Peran Enam Pemburu Badak Jawa yang Ditangkap Polda Banten

Fahmi by Fahmi
11-06-2024 19:47:10
in Hukum
 Ini Peran Enam Pemburu Badak Jawa yang Ditangkap Polda Banten

Pemburu badak jawa saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 11 Juni 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam pemburu badak jawa telah ditangkap petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam menjalankan aksi perburuan badak jawa, keenam pelaku tersebut mempunyai tugas masing-masing.

Baca Juga :

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Warga Sumur Tewas Diterkam Buaya di Pulau Peucang, Kepala BTNUK Sebut Kejadian Pertama

Tragis! Warga Pandeglang Tewas Diduga Diterkam Buaya di Pulau Peucang

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut mempunyai peran membawa perbekalan. Selain itu, ada juga mengeksekusi atau menembak dan menyembelih badak jawa.

“Rata-rata peranannya yaitu membawa perbekalan, menembak dan memotong cula,” ujar saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 11 Juni 2024.

Yudhis mengatakan, selain menangkap enam pelaku, pihaknya telah mengamankan dua pelaku lain. Keduanya, yakni YO dan WL. Keduanya diketahui sebagai perantara dan pembeli cula badak. “WL ini yang beli cula badak,” katanya.

Yudhis mengungkapkan harga cula badak di China bernilai fantastis. Tingginya harga cula badak itu membuat para pelaku melakukan perburuan liar hingga membunuh satwa yang sangat dilindungi tersebut.

“Kita nanti mau melakukan pengembangan ke penadah. Karena kalau tidak ada permintaan, saya yakin dari masyarakat juga tidak melakukan perburuan kalau nilainya tidak signifikan dan begitu menggiurkan,” ungkapnya.

Yudhis menjelaskan, alasan cula badak jawa diperjualbelikan di China karena untuk digunakan sebagai bahan kosmetik dan juga pengobatan. “Dijual ke Tiongkok (China), karena memang nilainya yang paling mahal itu dijual ke Tiongkok. Untuk pengobatan dan kosmetik (cula badak),” katanya.

Yudhis mengungkapkan, di China terdapat pasar gelap yang menampung cula badak jawa. Penampung cula badak jawa itu hingga saat ini belum ditangkap. “Di Tiongkok itu ada pasarnya dan belum kita amankan yang disana (pelaku),” tuturnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: badakbadak cula satubadak diburubadak jawa diburubadak punahcula badak Jawa dijualKejari Pandeglangsenjata apisidang pemburu badakTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DLH Kota Tangerang Uji Emisi Dua Ribu Kendaraan

Next Post

Pengamat: Arief Bisa Menangkan Pilgub Banten Jika Berpasangan dengan Kandidat dari Banten Selatan

Related Posts

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta
Pandeglang

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 08:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Karsidi didakwa melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails

Warga Sumur Tewas Diterkam Buaya di Pulau Peucang, Kepala BTNUK Sebut Kejadian Pertama

Tragis! Warga Pandeglang Tewas Diduga Diterkam Buaya di Pulau Peucang

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Next Post
Pengamat: Arief Bisa Menangkan Pilgub Banten Jika Berpasangan dengan Kandidat dari Banten Selatan

Pengamat: Arief Bisa Menangkan Pilgub Banten Jika Berpasangan dengan Kandidat dari Banten Selatan

Jelang Idul Adha Harga Cabai dan Bawang di Lebak Masih Stabil

Jelang Idul Adha Harga Cabai dan Bawang di Lebak Masih Stabil

77 Atlet Ikut 02SN  PPDBK Kabupaten Pandeglang

77 Atlet Ikut 02SN  PPDBK Kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43
JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

Jumat, 3 Juli 2026 16:38
Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Jumat, 3 Juli 2026 16:18
KAHMI Pandeglang  Gelar Musda IV

KAHMI Pandeglang  Gelar Musda IV

Jumat, 3 Juli 2026 16:07
Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Jumat, 3 Juli 2026 15:38
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Jumat, 3 Juli 2026 15:36
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43
JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

Jumat, 3 Juli 2026 16:38
Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Jumat, 3 Juli 2026 16:18
KAHMI Pandeglang  Gelar Musda IV

KAHMI Pandeglang  Gelar Musda IV

Jumat, 3 Juli 2026 16:07
Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Seluruh Puskesmas di Lebak Sudah Terapkan Layanan Ramah Anak

Jumat, 3 Juli 2026 15:38
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Resmikan Bedah Rumah untuk Purnawirawan Polri

Jumat, 3 Juli 2026 15:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 16:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria meresmikan program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kampung...

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 16:38

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secara resmi menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang diajukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak