SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam pemburu badak jawa telah ditangkap petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam menjalankan aksi perburuan badak jawa, keenam pelaku tersebut mempunyai tugas masing-masing.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut mempunyai peran membawa perbekalan. Selain itu, ada juga mengeksekusi atau menembak dan menyembelih badak jawa.
“Rata-rata peranannya yaitu membawa perbekalan, menembak dan memotong cula,” ujar saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 11 Juni 2024.
Yudhis mengatakan, selain menangkap enam pelaku, pihaknya telah mengamankan dua pelaku lain. Keduanya, yakni YO dan WL. Keduanya diketahui sebagai perantara dan pembeli cula badak. “WL ini yang beli cula badak,” katanya.
Yudhis mengungkapkan harga cula badak di China bernilai fantastis. Tingginya harga cula badak itu membuat para pelaku melakukan perburuan liar hingga membunuh satwa yang sangat dilindungi tersebut.
“Kita nanti mau melakukan pengembangan ke penadah. Karena kalau tidak ada permintaan, saya yakin dari masyarakat juga tidak melakukan perburuan kalau nilainya tidak signifikan dan begitu menggiurkan,” ungkapnya.
Yudhis menjelaskan, alasan cula badak jawa diperjualbelikan di China karena untuk digunakan sebagai bahan kosmetik dan juga pengobatan. “Dijual ke Tiongkok (China), karena memang nilainya yang paling mahal itu dijual ke Tiongkok. Untuk pengobatan dan kosmetik (cula badak),” katanya.
Yudhis mengungkapkan, di China terdapat pasar gelap yang menampung cula badak jawa. Penampung cula badak jawa itu hingga saat ini belum ditangkap. “Di Tiongkok itu ada pasarnya dan belum kita amankan yang disana (pelaku),” tuturnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











