SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pembebasan lahan sekaligus pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mancak di Desa Sigedong dapat dilaksanakan pada awal Juli 2024.
Hal itu menyusul telah keluarnya hasil studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) untuk pembangunan TPST di Mancak.
Pemkab Serang juga saat ini akan melakukan proses pembebasan lahan dimana saat ini sedang menunggu appraisal atau penentuan harga tanah.
Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna mengatakan, berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan, jika lokasi tersebut baik secara teknis maupun secara sosial sangat layak untuk dijadikan lokasi TPST.
“FS kemarin sudah turun sudah disampaikan bahwa itu layak dan juga secara sosial layak dibuat TPST Sigedong, tinggal dengan pemilik lahan,” katanya, Kamis, 13 Juni 2023.
Ia mengatakan, secara sosial, mayoritas masyarakat telah setuju dengan rencana pembangunan TPST di Sigedong. Hal itu dikarenakan mayoritas masyarakat di sana sudah terdampak akibat keberadaan TPSA Bangendung milik Pemerintah Kota Cilegon.
“Menurut FS, ada yang setuju dan tidak setuju, 80 persen setuju, 20 persen tidak setuju. Itu wajar tapi nanti beriring dengan progres ini, dengan tahapan-tahapan mereka bisa lebih banyak yang setuju,” tegasnya.
Apalagi ketika nantinya sudah ada intervensi dari Pemda untuk para penduduk, baik pemberian Kompensasi Dampak Negatif (KDN) ataupun pembangunan-pembangunan tentunya akan membuat lebih banyak masyarakat yang akan setuju.
“Apalagi kalau misalkan sudah ada hal-hal yang kita sampaikan, soal KDN dan lain sebagainya, bisa lebih menguntungkan warga masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya mengaku saat ini masih menunggu hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebelum akhirnya dilakukan pembebasan lahan. Ia pun menargetkan pembangunan bisa dilakukan pada Juli 2024.
“Kemarin pertimbangan kita di bulan Mei, sekarang ini masih belum selesai, mudah-mudahan di awal Juli ketemu dengan pemilik lahan, dan bisa melaksanakan pembangunan sambil berjalan,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











