SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran untuk percepatan pembangunan gedung di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang pada 2027.
Pembangunan gedung baru dinilai mendesak karena sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini digunakan Pemerintah Kabupaten Serang telah diminta untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama DPUPR Kabupaten Serang untuk membahas rencana program pembangunan tahun anggaran 2027. Salah satu pembahasan utama adalah pembangunan gedung OPD di kawasan Puspemkab Serang.
“Pasalnya saat ini gedung-gedung OPD yang digunakan Pemkab Serang sudah diminta oleh Pemkot Serang,” katanya, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Anas, berdasarkan penjelasan DPUPR Kabupaten Serang, terdapat beberapa opsi yang disiapkan agar gedung yang saat ini ditempati dapat segera diserahkan, salah satunya dengan menggabungkan dua OPD dalam satu gedung.
Namun, usulan tersebut dinilai kurang efektif karena berpotensi mengganggu kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Kita mendorong percepatan pembangunan gedung OPD di Puspemkab supaya segera direalisasikan. Saya rasa tidak efektif kalau satu gedung digunakan dua OPD. Makanya kita minta dianggarkan pada 2027, insyaallah DPRD akan mendukung,” ujarnya.
Anas mengungkapkan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) 2027, pagu anggaran awal yang dialokasikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPUPR sekitar Rp97 miliar. Namun, alokasi tersebut belum memasukkan anggaran pembangunan gedung OPD di kawasan Puspemkab.
Karena itu, DPRD mendorong agar pembangunan minimal tiga gedung OPD dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran 2027. Menurutnya, desain gedung dapat disesuaikan agar biaya pembangunan lebih efisien, dengan estimasi sekitar Rp10 miliar untuk setiap gedung.
“Kami yakin anggaran Kabupaten Serang masih cukup pada 2027 untuk membangun tiga gedung OPD. Ditambah masih ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten sekitar Rp50 miliar sebagaimana disampaikan DPUPR,” katanya.
Ia menambahkan, pagu anggaran DPUPR saat ini masih bersifat awal. Jika pembangunan gedung OPD dimasukkan dalam program prioritas, kebutuhan anggaran diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
Menurutnya, pembangunan gedung tidak harus berukuran besar selama mampu memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan.
“Jangan membangun gedung yang terlalu besar. Meskipun ada standar desain, karena ini kebutuhan mendesak tidak masalah jika ukurannya disesuaikan, yang penting bisa segera ditempati oleh OPD,” ucapnya.
Selain pembangunan gedung, Anas juga meminta DPUPR tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan dan pembangunan jembatan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Serang.
“Ke depan insyaallah kita dorong efektivitas pembangunan, terutama penyelesaian jalan-jalan yang masih rusak dan pembangunan jembatan agar menjadi prioritas,” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











